Miris Banget, 5 Polisi Pemakai Narkoba Ini Hanya Dikenai Sanksi Disiplin!

Layaknya membersihkan lantai dengan sapu yang kotor...

Maraknya penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang kini tak hanya melibatkan warga sipil saja, tapi juga melibatkan pihak penegak hukum. Sebanyak lima oknum anggota Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara diketahui sebagai pengguna narkoba saat tes urin oleh tim Propam Polda setempat. Sayangnya para penegak hukum ini hanya dikenakan sanksi disiplin.

Keterlibatan polisi dalam narkoba ini bukan yang pertama kalinya. Dilansir Tempo.co, sebelumnya Kepolisian dan Badan Narkoba Nasional menangkap Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Palopo, Inspektur Dua Syahruddin, di kamar kosnya di Jalan H Jafar Tawakkal Anggrek. Dia ditangkap karena diduga jadi pengedar narkoba jenis sabu di Kota Palopo. Saat kamar kosnya digeledah, polisi menemukan empat sachet sabu yang disembunyikan di sepatu olahraga polisi.

Miris Banget, 5 Polisi Pemakai Narkoba Ini Hanya Dikenai Sanksi Disiplin!maitlandmercury.com.au

Kelima pelaku yang terbukti memakai narkoba tersebut dijatuhi sanksi melalui sidang disiplin yang dipimpin Wakapolres Halmahera Selatan, Kompol Setyo Agus Hermawan. Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku menggunakan barang haram ini sejak 2014 hingga awal 2016.

Kelima anggota yang dikenakan sanksi disiplin Aipda M. Nur Pelupesi, Brigpol Abubar Aet, Brigpol Ismed Abd Kadir, Brigpol Haris S Djama dan Brigpol Syamsul Risalah kharie. Mereka dijerat dengan pasal 3 huruf c dan huruf g atau pasal 5 huruf a PP No 2/2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri. Setyo mengemukakan, hukuman disiplin yang dikenakan terhadap mereka antara lain adalah demosi (mutasi), penundaan pangkat selama dua periode, penundaan gaji berkala selama setahun dan penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.

Baca Juga: Kabar Terkini: Gunung Sinabung Meletus, Awan Panas Renggut Nyawa 7 Orang!

Miris Banget, 5 Polisi Pemakai Narkoba Ini Hanya Dikenai Sanksi Disiplin!merdeka.com

Selain mendapatkan hukuman disiplin, kelima oknum anggota polisi ini juga sedang menjalani hukuman kurungan. Terkait ada atau tidaknya proses pidana narkoba terhadap kelima anggota ini, Setyo menjelaskan bahwa pidana tidak bisa dilakukan karena tidak cukup bukti. Mereka terbukti memakai barang haram tersebut hanya berdasarkan hasil tes urine.

Haruskah polisi yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba dihukum berat?

Miris Banget, 5 Polisi Pemakai Narkoba Ini Hanya Dikenai Sanksi Disiplin!okezone.com

Pengamat dari Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara, Hasby Yusuf meminta supaya aparat kepolisian yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba di daerah harus diganjar hukuman berat. Dirinya menilai, Polda dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) kurang serius menangani masalah narkoba. Hal ini terbukti dengan adanya anggota yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, namun tidak diberi hukuman yang setimpal. Parahnya lagi ada unsur tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut.

Dia berharap para penegak hukum menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba. Jadi biar menjadi efek jera, bukan saja kepada anggotanya semata, tetapi para pelaku yang terlibat juga bisa akan berpikir dua kali sebelum menjadi pengedar narkoba. Karena ada hukuman yang setimpal yang siap menanti.

Baca Juga: Pasangan Ini Mengira Ada Hantu di Rumah Mereka, Tapi Kenyataannya...

Topik:

Berita Terkini Lainnya