Rizieq Jadi Tersangka, Apa Rencananya Selanjutnya?

Rizieq juga dikaitkan dengan isu percakapan denga Firza Husein.

Setelah melakukan gelar perkara ketiga selama tujuh jam dengan meminta keterangan para saksi dan saksi ahli, Polda Jawa Barat akhirnya resmi menaikkan status Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjadi tersangka terkait kasus dugaan penistaan lambang negara ‎dan pencemaran nama baik.

Rizieq Jadi Tersangka, Apa Rencananya Selanjutnya?Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Dikutip Liputan6.com, (2/1), Penyidik Polda Metro Jaya juga memeriksa Munarman dan Bachtiar Nasir sebagai saksi kasus dugaan makar yang sebelumnya telah menyeret sejumlah aktivis dan tokoh nasional. Rizieq menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan didampingi tim hukumnya.

Sama seperti sebelumnya, pemeriksaan Rizieq hari ini juga diwarnai demonstrasi oleh simpatisan GNPF MUI dan FPI. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa massa yang diprediksi berjumlah dua ribu orang ini rencananya berkumpul di Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan dan bergerak ke Polda Metro Jaya. Polisi pun menyiapkan sejumlah strategi pengamanan agar aksi ini berjalan dengan tertib dan damai.

Rizieq juga dikaitkan dengan isu percakapan denga Firza Husein.

Rizieq Jadi Tersangka, Apa Rencananya Selanjutnya?Dok. Istimewa via Liputan6.com

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga akan memintai keterangan Rizieq terkait video percakapan yang memunculkan namanya dengan perempuan bernama Firza Husein.

Rizieq menegaskan bahwa dirinya difitnah melalui pemunculan video tersebut. Namun, dia mengatakan bahwa dirinya sudah kenyang difitnah, mulai dari tudingan beristri enam, melakukan tindakan tercela laskar FPI, selingkuh, meneirma suap 100 miliar rupiah, penghinaan terhadap Pancasila, serta anti bhinneka tunggal ika, dan lain-lain.

Rizieq Jadi Tersangka, Apa Rencananya Selanjutnya?Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Terkait isu yang menerpanya, Rizieq pun hanya bisa merespon dengan kalimat "Hasbunallah Wa Ni’mal Wakil, Ni’mal Maula Wa Ni’man Nashir. Yang artinya adalah “Cukuplah Allah menjadi Penolong bagi kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung."

Baca Juga: Rizieq Jadi Tersangka Penghinaan Pancasila. 

Polisi memanggil ahli digital forensik, biologi dan biologi forensic.

Rizieq Jadi Tersangka, Apa Rencananya Selanjutnya?Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Penyidik juga akan memanggil beberapa saksi ahli, yakni ahli digital forensik, biologi, dan biologi forensic untuk meneliti obyek yang di dalam video tersebut, betul atau tidaknya Rizieq dan Firza.

Pihak kepolisian menemukan adanya penyebaran konten yang mengandung unsur pornografi yang ditemukan di lebih dari satu akun yang menyebarkan video tersebut.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Undang-undang Pornografi Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 Undang-undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Serta dijerat pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE .

Baca Juga: Setelah Ancaman Pembunuhan Dianggap Gertakan, Kini Polisi Persilakan Ahok Tuntut Habib Rizieq. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya