Konyol, Pria Ini Curi Ponsel Milik Polisi

Ada juga yang nyolong mobil polisi

Aksi pria ini tergolong nekat sekaligus konyol. Lantaran ingin memiliki telepon seluler, pria yang diketahui bernama Sugeng Widodo (19) ini mencurinya dari seorang anggota polisi. Aksi itu dilakukannya di sebuah toilet umum di Solo, awa Tengah, pada Jumat (16/8). Warga Jambon, Ponorogo ini mengaku awalnya tidak tahu bahwa empunya ponsel tersebut adalah seorang polisi.

Menurut pengakuan tersangka, dia awalnya hendak buang air kecil. Namun, niat tak terpuji muncul saat dia melihat sebuah ponsel genggam bermerk Samsung diletakan begitu saja di dekat toilet. Ponsel tersebut saat itu sedang diisi ulang, sementara sang pemilik nampak tertidur pulas di sampingnya. Tanpa banyak pikir, Sugeng pun mengambilnya.

Ponsel hasil curian tersebut laku Rp 1,4 juta.

Konyol, Pria Ini Curi Ponsel Milik PolisiM. Wismabrata/Kompas.com

Pelaku kemudian menjual ponsel tersebut dan mendapatkan uang Rp 1,4 juta. Uang hasil curian tersebut digunakan untuk membeli telepon baru dan biaya makan. Wakasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Sutoyo menjelaskan aksi itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.Menurut Sutoyo, sang pemilik ponsel, Agus Surono saat itu sedang beristirahat. 

Baca juga: Pencurian Bagasi di Bandara Kian Marak, Ini 9 Tips untuk Menghindarinya

Polisi pun segera melakukan penyelidikan dan hasilnya pelaku berhasil ditangkap di rumah kos di Pasar Kliwon, Solo sepekan kemudian. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya yakni motor Honda Beat berwarna putih dan sebuah telepon genggam merek Samsung. Pelaku akan berhadapan dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Selain mencuri gadget, ada juga orang yang nekat mencuri mobil polisi.

 

Konyol, Pria Ini Curi Ponsel Milik PolisiArray A. Argus/Tribunnews.com

Aksi serupa sebelumnya pernah terjadi dengan skala barang curian lebih besar. Dikutip dari Jawa Pos, empat orang tak dikenal menyantroni rumah anggota Polri Tuchfat Lubis (52) di Jalan Pertahanan Gg Bakti No 20 Patumbak, Deli Serdang. Mereka kemudian mencuri mobil Ford milik korban.

Tak ayal pelaku pun langsung diburu oleh aparat penegak hukum. Hasilnya polisi sukses menangkap Hermanto (37) warga Jalan Marindal II dan Irwanto (28) warga Jalan PTP Pasar 12 Patumbak. Dari sini polisi kemudian mengantongi nama dua pelaku lainnya. Selain itu polisi juga memburu para penadah yang membeli mobil hasil curian tersebut.

Baca juga: Kasus Kriminal: Temukan Pencuri Nugget Ayam di Kulkas Bersama Kosan Jalan Hepi!

Topik:

Berita Terkini Lainnya