Ponsel Disita, Polisi Temukan Dugaan Komunikasi Rizieq-Firza Husein
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penyelidikan terhadap kasus dugaan pesan bernada pornografi antara Rizieq Shihab dan Firza Husein di situs baladacintarizieq.com terus dilakukan oleh polisi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengkonfirmasi bahwa ponsel Rizieq kini telah disita oleh kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. Adapun ponsel Firza sudah terlebih dahulu disita saat dirinya ditangkap Desember 2016 lalu.
Dikutip Viva.co.id, (3/5), Argo pun mengaku bahwa dalam ponsel itu ditemukan adanya dugaan adanya komunikasi antara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut dengan Firza Husein. Terkait mengenai siapa yang memulai percakapan tersebut, Argo menyatakan semua nanti akan diungkap di pengadilan. Argo juga mengatakan bahwa barang bukti ponsel tersebut didapatkan dari tangan Ketua FPI DPD DKI Jakarta, Muchsin Alatas.
Yang terpenting adalah ada komunikasi antara Rizieq Shihab dan Firza Husein
Kendati enggan membeberkan apa isi percakapan dari Rizieq Shihab dan Firza Husein, Argo menegaskan bahwa yang terpenting dari pihak kepolisian adalah temuan komunikasi yang terjalin antara dua orang tersebut. Polda Metro Jaya pun akan segera mengusut tuntas kasus yang diduga melanggar Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi tersebut.
Editor’s picks
Baca Juga: Diperiksa Polda Jabar, Rizieq Shihab Jelaskan Dalih Tentang Sejarah Pancasila.
Ponsel tersebut didapatkan dari pihak ketiga.
Ponsel tersebut juga tidak didapatkan begitu saja oleh kepolisian. Butuh bantuan dari pihak ketiga untuk bisa memperoleh ponsel ketua FPI tersebut. Hingga akhirnya polisi berhasil memperoleh gadget tersebut dari tangan Muchsin.
Selain itu, polisi juga menduga ada komunikasi intens terjalin antara Rizieq dan Firza. Akan tetapi, keduanya tetap bersikukuh menyatakan bahwa percakapan yang tersebar di media sosial tersebut hanyalah fitnah belaka.