Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Polisi Terkait Tulisannya Tentang Freddy Budiman

Haris menyayangkan kesaksian Freddy dianggap menjelek-jelekkan institusi

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengaku telah mendapatkan informasi bahwa dia dilaporkan ke Kepolisian RI. Hal ini terkait cerita Freddy Budiman yang dibeberkannya beberapa saat sebelum eksekusi mati terhadap gembong narkoba tersebut.

Dilansir Liputan6.com, ada tiga institusi yaitu Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional melaporkan Haris pada hari Selasa 2 Agustus 2016 kemarin. Namun, hingga saat ini masih belum ada penetapan tersangka.

Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Polisi Terkait Tulisannya Tentang Freddy Budimanlensaberita.net

Baca Juga: "Curhatan" Freddy Budiman dan Kegaduhan Penegak Hukum Indonesia. 

Haris menyayangkan apabila informasi tentang kesaksian Freddy yang diungkapkannya malah dianggap menjelek-jelekkan institusi. Menurut Haris, respons pemerintah seharusnya membentuk tim independen untuk menelusuri cerita Freddy tersebut. Bukannya malah menangkapnya.

Di tempat lain, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan bahwa Polri, TNI, dan BNN melaporkan Haris atas tuduhan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Polisi Terkait Tulisannya Tentang Freddy Budimanmonitortoday.com

Lebih jauh soal pasal yang dituduhkan akan disampaikan dalam jumpa pers di Mabes Polri. Martinus juga enggan mengungkapkan siapa yang mewakili tiga institusi itu sebagai pelapor.

Seperti apa cerita Freddy yang dibeberkan Azhar?

Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Polisi Terkait Tulisannya Tentang Freddy Budimanforumkeadilan.co

Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya. Kesaksian Freddy tersebut disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.

Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa dia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar. Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari Tiongkok.

Haris mengatakan saat Freddy hendak menyelundupkan narkoba, dia hanya bertugas mengaturnya saja. Freddy menelpon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang dihubunginya tersebut semuanya dititipi harga. Freddy bercerita kepada Haris bahwa harga narkoba yang dibeli dari Tiongkok hanya seharga 5.000 rupiah saja.

Jadi, dia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy. Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari mulai dari 10.000 rupiah hingga 30.000 rupiah per butir.

Aktivis buruh mendukung sikap KontraS Haris Azhar.

Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Polisi Terkait Tulisannya Tentang Freddy Budimanramadan.arah.com

Aktivis buruh mendukung sikap koordinator KontraS Haris Azhar yang membeberkan pengakuan terpidana mati kasus peredaran narkoba Freddy Budiman. Tulisan Haris berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit harus disikapi serius oleh pemerintah.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendukung Haris Azhar karena telah mengungkap kebobrokan aparat. Dia berharap jangan ada yang menyentuh atau mengkriminalisasi Haris Azhar.

Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Polisi Terkait Tulisannya Tentang Freddy Budimandakwahmedia.net

Selain itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto membantah berita bahwa Haris Azhar telah ditetapkan jadi tersangka. Dia mengungkapkan bahwa terlalu cepat untuk menjadikan seseorang tersangka. Kendati demikian, Agus membenarkan adanya laporan yang melaporkan Haris.

Baca Juga: Hingga Kini Kuburan Masal Korban Tragedi PKI 1965 Masih Jadi Misteri. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya