Perempuan yang Cuti Melahirkan Diusulkan Tetap Dibayar Penuh

Saat cuti, wanita hamil itu tidak libur, tapi dia tengah berjuang!

Ada kabar gembira yang bagi para pekerja wanita. Melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah berencana untuk mewacanakan kebijakan tunjangan penuh bagi wanita yang tengah cuti hamil atau melahirkan. Dikutip Liputan6.com, (28/4), segala tunjangan yang menjadi hak para pekerja wanita tidak akan dipangkas meskipun mereka sedang cuti. Kebjakan ini, menurut Sri, menjadi bentuk penghargaan bagi kaum perempuan yang tengah berjuang menjadi seorang ibu.

Perempuan yang Cuti Melahirkan Diusulkan Tetap Dibayar PenuhWahyu Putro A./ANTARA FOTO

Sri Mulyani telah menyampaikan usulannya ini saat memperingati Hari Kartini di kantor Kementrian Keuangan, Jumat 28 April 2017. Menurut dia, usulan tunjangan penuh ini harus dipertimbangkan oleh instansi atau perusahaan yang mempekerjakan wanita.

Saat cuti, wanita hamil itu tidak libur, tapi dia tengah berjuang!

Perempuan yang Cuti Melahirkan Diusulkan Tetap Dibayar PenuhWahyu Putro A./ANTARA FOTO

Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pengambilan cuti yang dilakukan pekerja perempuan tersebut bukan semata-mata ingin liburan. Tapi mereka harus melepaskan sementara pekerjaan mereka karena harus berjuang untuk melahirkan bayi yang dikandungnya. Dengan kata lain, cuti adalah bagian dari perjuangan perjuangan, bukan liburan.

Baca Juga: 13 Mitos Soal Ibu Hamil dan Bayi yang Cuma Dipercaya Orang Indonesia. 

Jika kebijakan ini diterapkan, Indonesia artinya bisa lebih maju dari Amerika Serikat.

Perempuan yang Cuti Melahirkan Diusulkan Tetap Dibayar Penuhnetdoctor.co.uk

Sri Mulyani juga mengklaim jika Indonesia bisa mengaplikasikan kebijakan ini, maka Indonesia berpotensi menjadi negara yang lebih maju daripada Amerika Serikat. Pasalnya, negeri Paman Sam tersebut sama sekali tak memberikan tunjangan bagi perempuan yang cuti hamil dan melahirkan.

Selain itu, dia juga berharap adanya kebijakan cuti beberapa hari bagi pekerja pria yang istrrinya baru saja melahirkan.  Pasalnya setelah melahirkan sang ibu biasanya repot. Jika sang suami diberi cuti maka ini akan memudahkan perempuan untuk menyelesaikan tugas rumah tangga dan merawat anak dengan lebih maksimal.

Baca Juga: 9 Sensasi Unik Jadi Ibu yang Hamil Muda, Penuh Perjuangan Tapi Bahagia. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya