Waspada Bom, Pengawasan Barang Elektronik di Bandara Diperketat

Demi meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jasa penerbangan.

Demi meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jasa penerbangan di Tanah Air, kini PT Angkasa Pura I (Persero) mengeluarkan kebijakan baru. Perusahaan negara pengelola bandara tersebut akan memperketat prosedur pemeriksaan terhadap laptop dan barang elektronik. Kebijakan itu akan berlaku pada13 bandara yang mereka kelola.

Waspada Bom, Pengawasan Barang Elektronik di Bandara Diperketatap1.co.id

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/2765/XII/2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara, dan Barang Bawaan Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara dan Orang Perseorangan.

Baca Juga: 7 Laptop Hybrid Rp 5 Jutaan, Cocok Buat Kamu yang Aktif dan Banyak Kerjaan!

Maraknya isu ancaman bom membuat Dirjen Perhubungan memperketat pemeriksaan laptop penumpang.

Waspada Bom, Pengawasan Barang Elektronik di Bandara Diperketatap1.co.id

Semakin maraknya isu ancaman bom akhir-akhir ini membuat Dirjen Perhubungan memperketat pemeriksaan terhadap laptop dan barang elektronik tersebut. "Demi meningkatkan keamanan dan keselamatan penumpang selama penerbangan sekaligus mengantisipasi  eskalasi ancaman keamanan penerbangan, kami mohon bantuan dan kerjasama calon penumpang untuk dapat mengikuti dan mematuhi prosedur  pemeriksaan yang ditetapkan," ujar Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura I, Israwadi dalam rilis yang diterima IDN Times, Senin (3/4).

Hal ini juga tertuang dalam instruksi Dirjen Perhubungan Udara Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Upaya Peningkatan Penanganan Bom (Bomb Threat) pada Penerbangan Sipil  yang ditetapkan pada 30 Maret 2017.  

Jika mencurigakan, petugas akan meminta penumpang menyalakan laptopnya.

Waspada Bom, Pengawasan Barang Elektronik di Bandara Diperketatap1.co.id

Pemeriksaan awal masih mengacu pada ketentuan sebelumnya. Piihak bandara akan memeriksa barang bawaan penumpang berupa laptop dan barang elektronik lainnya menggunakan mesin X-Ray.

Jika saat diperiksa melalui X-Ray, laptop penumpang tersebut masih mencurigakan, maka petugas aviation security (avsec) akan meminta penumpang tersebut untuk menghidupkan dan mengoperasikan laptop dan perangkat elektronik yang dibawahnya. Selain itu, petugas juga akan mengawasi dan melihat hasil pengoperasian laptop dan perangkat elektronik calon penumpang.

Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero), Israwadi meminta kepada calon penumpang untuk mematuhi prosedur tersebut demi keamanan dan keselamatan penumpang selama penerbangan.

Baca Juga: 7 Antivirus Paling Jago Basmi Virus di Laptop, Gratis Kok!

Topik:

Berita Terkini Lainnya