Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati Bagi Pedofil

Kasus pedofilia semakin marak.

Kasus pedofilia yang semakin marak membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise geram.  Dia pun tengah meawacanakan kebijakan bagi pelaku kejahatan terhadap anak untuk dihukum maksimal.

Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati Bagi PedofilSabrina Asril/Kompas.com

Dikutip Tempo.co, (22/3), Yohana pun menegaskan apabila korbannya meninggal, maka pelakunya juga harus dihukum mati. Saat ini hukuman untuk pelaku pedofil ini masih beragam, mulai dari dihukum 10 sampai 15 tahun dan seumur hidup.

Selain itu, Yohana juga mengimbau supaya masyarakat ikut serta dengan melakukan pengawasan dan pelaporan jika melihat kejadian-kejadian semacam ini. Salah satu pemicu utama kasus pedofilia, menurut Yohana adalah berawal dari rasa penasaran untuk berhubungan intim dengan anak kecil. Hal ini diperparah dengan banyaknya situs penyedia gambar dan video berbau pornografi.

Karena itulah, Yohana mengimbau kepada orang tua untuk memantau perkembangan anak, baik itu secara mental maupun pendidikan. Hal ini akan menghasilkan anak-anak yang cerdas dan jauh dari pikiran-pikiran yng negatif.

Apabila tidak dihukum mati, maka hukuman yang diberlakukan adalah kebiri.

Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati Bagi PedofilRivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Tak kuasa melihat banyknya kasus pedofil yang merambah di tanah air, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh pun angkat bicara. Dia mendorong penegakan hukum untuk pelaku pedofil sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yaitu hukuman kebiri atau bahkan hukuman mati.

Dia menilai hukuman tersebut layak diterapkan bagi pelaku kejahatan seksual karena tindakan ini sudah termasuk kejahatan luar biasa. Dia pun juga menagih komitmen Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan aturan tersebut.

Cara ini menurutnya cukup ampuh supaya pelaku yang hendak melakukan hal ini bisa berpikir 1000 kali terlebih dahulu. Pasalnya, jika mereka ditangkap, maka hukuman yang mereka terima akan sangat berat.

Baca Juga: 9 Fakta Mengerikan Tentang Komunitas Pedofil "Official Candy's Groups"

Berantas pelaku sampai ke akarnya, lakukan rehabilitasi untuk para korban.

Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati Bagi PedofilRivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

KPAI juga meminta kepada kepolisian untuk melakukan proses penyidikan yang lebih mendalam terhadap pelaku kasus pedofil yang membuat moral bangsa semakin rusak.  Selain itu, dia juga meminta kepada pihak yang diduga terjerumus dalam dunia pedofil tersebut untuk direhabilitasi baik itu jangka pendek maupun jangka panjang.

Baca Juga: Setelah Karawang 25 Bocah, Kini Giliran Pedofil Tapanuli Lecehkan 30 Anak. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya