Nenek Ini Siap Nikahi Bocah yang Dicabulinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seorang nenek di Palembang, bernama Jawo alias Harni (61) mengakui perbuatannya telah mencabuli bocah berinisial AR (13). Berlandaskan rasa tanggung jawab, dia pun beritikad baik untuk menikahi bocah tersebut. Tentu saja, pernikahan tersebut akan benar-benar dia lakukan apabila si bocah yang duduk di bangku sekolah dasar ini bersedia.
Si nenek mengaku sudah berhubungan badan dengan si bocah sebanyak delapan kali.
Nenek itu bahkan mengklaim bahwa dia dan si bocah saling menyayangi. Dia juga mengaku rela melakukan apapun untuk membuat AR senang. Contohnya saat si nenek mengabulkan keinginan bocah itu untuk memiliki telepon seluler seharga Rp 2,8 juta. Harni mengaku membeli gadget tersebut dari uang pinjam koperasi. Selain itu, AR juga kerap meminta uang untuk main di warnet kepada nenek Harni.
Editor’s picks
Wanita ini sendiri ditangkap oleh pihak keamanan setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban AR tentang adanya tindak dugaan pencabulan. Nenek yang berprofesi sebagai pemulung itu kemudian mengaku sudah berhubungan badan dengan AR sebanyak 8 kali.
Nenek ini terancam hukuman 15 tahun penjara.
Harni mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. Namun, penyesalannya nampaknya sia-sia karean dia harus berhadapan dengan hukum. Kapolresta Palembang, Kombes Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan Harni bisa dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 tentang Undang-undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara.
Baca Juga: Keterlaluan, Seorang Satpam di Malang Mencoba Perkosa Pelajar SMP!