Menlu Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Bayar Tebusan Kepada Abu Sayyaf

Bagaimana nasib WNI yang disandera?

Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan membayar uang tebusan untuk membebaskan warga Indonesia yang disandera di Filipina Selatan. Hal tersebut telah disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Selasa (19/4).

Dilansir BBC.com, dia menjelaskan bahwa uang tebusan tidak semestinya dibayar oleh pemerintah. Namun jika dibandingkan dengan negara lain, Malaysia juga pernah mengalami hal yang sama dan mereka bersedia membayar tebusan untuk membebasan warga negara mereka yang disandera.

Menlu Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Bayar Tebusan Kepada Abu SayyafSumber Gambar: merdeka.com

Di sisi lain, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan sudah tersedia uang tebusan dari perusahaan kapal yang pegawainya disandera tersebut. Sementara itu Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Pandjaitan juga menyampaikan bahwa permintaan uang tebusan sebesar 50 juta peso tersebut sudah siap dibayar. Dia mengatakan bahwa uang tersebut akan diserahkan di suatu tempat. Sementara itu perundingan juga terus dilakukan. Dikatakan pula bahwa pada hari Rabu atau Kamis ini akan terus dilakukan komunikasi dengan pihak penculik.

Menlu Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Bayar Tebusan Kepada Abu SayyafSumber gambar: nytimes.com

Dalam insiden ini, sebanyak 10 warga Indonesia yang bekerja sebagai awak kapal Anand 12 dan Brahma 12 diduga diculik oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan. Penculikan terjadi pada tanggal 27 Maret 2016. Kapal tersebut membawa batu bara dan akan bertolak dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menuju Filipina.

Baca Juga: Bukan Anak Teroris, Hanya Bocah yang Bikin Bangga Indonesia di Mesir!

Anggota DPR juga menolak permintaan uang tebusan. Apa alasannya?

Menlu Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Bayar Tebusan Kepada Abu SayyafSumber gambar: klikkabar.com

Anggota DPR dari PDI Perjuangan, Effendi Simbolon menolak permintaan uang tebusan tersebut karena dikhawatirkan apabila pemerintah Indonesia menyetujui membayar uang tebusan, maka praktik seperti itu akan diulang kembali oleh kelompok penculik.

Menurutnya, penjahat tersebut bukanlah penjahat musiman tapi mereka adalah teroris. Jika negara membayar uang tebusan tersebut maka itu artinya Indonesia bersedia untuk ditekan. Padahal negara Indonesia seharusnya tidak boleh didikte oleh teroris.

Uang tebusan didapat dari perusahaan. Bukan dari uang negara.

Menlu Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Bayar Tebusan Kepada Abu SayyafSumber gambar: theantdaily.com

Retno Marsudi menegaskan bahwa uang yang digunakan sebagai tebusan tersebut adalah uang dari pihak perusahaan. Bukan uang dari negara. Selain itu, pertemuan besar juga akan diadakan di Jakarta pada 3 Mei 2016. Pertemuan ini akan dihadiri oleh Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri dari Malaysia dan dari Filipina. 

Luhut menjelaskan bahwa pertemuan ini dilakukan dalam rangka membahas upaya patroli bersama untuk menghindari adanya tindakan-tindakan yang terjadi di kawasan laut. Pasalnya akhir-akhir ini di wilayah laut memang sering terjadi aksi pembajakan dan juga penyanderaan. Kapal Indonesia Brahma 12 dibajak oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina dan setidaknya 10 WNI disandera. Kelompok Abu Sayyaf ini kemudian meminta sejumlah uang tebusan untuk membebaskan para sandera tersebut.

Baca Juga: Gara-gara Berbahasa Arab, Mahasiswa Amerika Ini Diusir dari Pesawat.

Topik:

Berita Terkini Lainnya