Namanya Disebut dalam Dugaan Korupsi e-KTP, Ini Jawaban Ahok

Banyak nama besar yang terlibat

Belum selesai kasus dugaan penistaan agama, kini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dihadapkan dengan permasalahan baru. Ahok disebut-sebut masuk dalam daftar penerima fee proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.  

Saat ini, perkara dugaan korupsi E-KTP sudah masuk persidangan. Dua nama yang terseret antara lain mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman. Apabila terbukti bersalah, maka keduanya akan dijerat dengan Pasal 2 atau 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHAP.

Namanya Disebut dalam Dugaan Korupsi e-KTP, Ini Jawaban AhokMuhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Dikutip Liputan6.com, (7/3), Ahok pun dengan tegas mengatakan bahwa dia adalah orang yang paling keras yang menolak e-KTP saat menjadi anggota DPR kala itu. Dia juga sudah mewanti-wanti menolak proyek e-KTP saat menjadi anggota Komisi II DPR. Tudiangan sebagai penerima fee juga dibantahnya dengan mengatakan bahwa dia tak pernah menerima bayaran apapun yang bukan haknya. Sebagai buktinya, kata Ahok, dia mengaku pernah mengembalikan uang perjalanan dinas yang lebih kepada DPR.

Nama-nama besar terlibat dikhawatirkan memicu guncangan politik.

Namanya Disebut dalam Dugaan Korupsi e-KTP, Ini Jawaban AhokHafidz Mubarak A./ANTARA FOTO

Selain Ahok yang sudah melontarkan bantahannya, kasus ini juga menyeret beberapa nama besar. Adanya keterlibatan nama-nama besar tersebut diungkapkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Bahkan saking banyaknya nama-nama yang akan disebutkan tersebut, dia berharap skandal ini tidak berimbas pada guncangan politik nantinya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Kebangetan Kalau Ada Petugas Pajak yang Ditangkap KPK!

Sebelumnya KPK telah memeriksa nama-nama besar di DPR.

Namanya Disebut dalam Dugaan Korupsi e-KTP, Ini Jawaban AhokM. Agung Rajasa/ANTARA FOTO

Kasus ini juga membuat sejumlah nama-nama besar dari anggota DPR pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka antara lain adalah Ketua DPR Setya Novanto, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan anggota DPR Numan Abdul Hakim dan Rindoko Dahono Wingit.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi telah melimpahkan berkas perkara kasus korupsi KTP elektronik ini sebanyak 24 ribu halaman dan memiliki tebal 1,3 meter.

Baca Juga: Syarat Menjadi Anggota KPK: Tidak Boleh Punya Hubungan Darah dengan Koruptor, Adilkah?

Topik:

Berita Terkini Lainnya