Akan Dilarang, Begini Padatnya Sepeda Motor di Jakarta

Pertumbuhan roda dua di Jakarta hingga 11 persen

Tidak bisa dipungkiri bahwa jumlah kendaraan di Jakarta terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Fakta tersebut diamini oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto. Dia menjelaskan bahwa pertumbuhan roda dua di Jakarta telah mencapai angka 9,7 hingga 11 persen dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Pertumbuhan serupa juga terjadi terhadap mobil, yaitu 7,9 hingga 8,75 persen.

Akan Dilarang, Begini Padatnya Sepeda Motor di JakartaMakna Zaezar/ANTARA FOTO

Kepada Kompas.com, Budiyanto mengatakan bahwa pertumbuhan ini tidak diimbangi dengan sarana infrastrukrur yang memadai. Alhasil, situasi tersebut berdampak pada meningkatnya volume kendaraan yang berujung kemacetan. Dari sinilah Pemprov DKI dan sejumlah stake holder akan bekerjasama untuk membuat peraturan pembatasan penggunaan kendaraan di wilayah tertentu, khususnya sepeda motor.

Kebijakan ini juga diklaim telah didiskusikan dengan sejumlah pihak. Rencananya, setiap pukul 06.00 sampai 23.00 WIB, pengendara sepeda motor akan dilarang melintas di ruas jalan Sudirman dan jalan Rasuna Said. Usulan ini masih dalam tahap pengkajian dan nantinya akan diterapkan uji coba terlebih dahulu. Diprediksi, kebijakan baru akan diterapkan pada November 2017.

Pemerintah akan memperluas kebijakan ganjil-genap.

Akan Dilarang, Begini Padatnya Sepeda Motor di JakartaAprilio Akbar/ANTARA FOTO

Selain mewacanakan pembatasan sepeda motor, Polda Metro Jaya juga berencana memperluas jangkauan kebijakan ganjil-genap. Titik-titik yang akan menjadi penerapan ganjil genap selanutnya antara lain, Jalan Sudirman, Jalan Rasuna Said serta Jalan Imam Bonjol.  Bahkan, kebijakan ganjil-genap juga diwacanakan diterapkan di ruas jalan Tol Cikampek.

Baca juga: Solusi Macet, Jakarta Pertimbangkan Tarif Parkir Rp 50 ribu. 

Namun, Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru menegaskan bahwa solusi ganjil-genap untuk mengurai kemacetan di area Tol Cikampek masih belum menjadi prioritas saat ini.  Pasalnya, masih banyak strategi yang diterapkan untuk mengurai kemacetan di ibukota. Salah satunya adalah menyediakan lajur khusus kendaraan bermuatan tinggi dan pembatasan jam operasional kendaraan yang masuk di area tertentu.

14 persen sepeda motor di Indonesia ada di Jakarta.

Akan Dilarang, Begini Padatnya Sepeda Motor di JakartaAprilio Akbar/ANTARA FOTO

Badan Pusat Statistik Provinsi Jakarta memang mencatat bahwa peningkatan jumlah sepeda motor di Ibu kota meningkat signifikan. Berikut datanya: 

Tahun 2011 sebanyak 9.861.451 unit

Tahun 2012 sebanyak 10.825.973 unit

Tahun 2013 sebanyak 11.949.280 unit

Tahun 2014 sebanyak 13.084.372 unit

Tahun 2015 sebanyak 13.989.590 unit

Jumlah total sepeda motor yang berada di Indonesia pada tahun 2015 sendiri tercatat sekitar 98,9 juta unit. Artinya, sekitar 14 persen sepeda motor berada di Jakarta. Bahkan, pada tahun 2016, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut ada 800 motor baru setiap hari.  

Baca juga: Jangan Asal Ngegas, Ini 5 Trik Aman Mengendarai Motor Saat Macet. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya