Pemerintah Diminta Blokir Google dan YouTube, Apa Jadinya Hidup Kita?

Indonesia tanpa Google

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyebut bahwa Google dan YouTube adalah layanan yang menjadi lahan penyebaran konten pornografi dan kekerasan. Oleh karena itu mereka meminta pemerintah memblokir layanan tersebut. Dilansir Kompas.com, lebih lanjut lagi, organisasi cendekiawan ini juga mengklaim bahwa rata-rata pelaku kekerasan seksual memakai Google dan YouTube sebagai alat pencari inspirasi. Inspirasi yang dimaksud berupa konten porno dan rangsangan seksual.

Permintaan pemblokiran Google dan YouTube oleh ICMI ini diperkuat dengan kondisi yang terjadi belakangan ini. Hampir semua pelaku pornografi dan kejahatan seksual mengaku mendapatkan rangsangan dan inspirasi dari tayangan porno yang bersumber dari mesin pencari Google dan YouTube yang mudah diakses. Mereka dengan mudah mengaksesnya dari komputer maupun telepon genggam.

Pemerintah Diminta Blokir Google dan YouTube, Apa Jadinya Hidup Kita? theguardian.com

Baca Juga: Benarkah Orang yang Bekas Tempat Duduknya Panas Akan Punya Banyak Anak?

Situs tersebut dianggap telah secara bebas untuk menebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikit pun. Google dan YouTube telah memberikan dampak negatif bagi Indonesia. Hal tersebut diamini langsung oleh Sekjen ICMI Jafar Hafsah.

Apabila YouTube dan Google menolak untuk mengontrol situs mereka, maka mereka layak untuk diblokir. Pasalnya sudah terlalu banyak konten pornografi dan kekerasan yang tersedia di situs tersebut. ICMI juga mengungkap bahwa Indonesia merupakan negara pengakses pornografi terbesar kedua berdasarkan data dari rentang 2010-2016.

Pemerintah Diminta Blokir Google dan YouTube, Apa Jadinya Hidup Kita? mirajnews.com

Kata kunci yang paling banyak dicari di YouTube dan Google, menurut ICMI, rata-rata berkaitan dengan konten pornografi. Sementara kata kunci terkait konten pendidikan, ekonomi, agama dan sosial politik cenderung lebih sedikit.

Selain itu, ICMI juga mempermasalahkan mengenai pajak. Google disebut telah mendapat banyak keuntungan dari Indonesia, tetapi tidak membayar pajak sepeser pun. Selain meminta negara untuk bertindak tegas pada Google dan YouTube, mereka juga meminta dibuatkan layanan pengganti yang merupakan buatan dalam negeri agar konten lebih terjaga.

Tanggapan pemerintah terkait pemblokiran Google dan YouTube.

Pemerintah Diminta Blokir Google dan YouTube, Apa Jadinya Hidup Kita? merdeka.com

Saat ini pemerintah sedang membuat Rancangan Peraturan Menteri tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan atau Konten Melalui Internet. Dengan kata lain, aturan tersebut akan menaungi operasional Google serta layanan sejenis. Naskah tersebut masih berupa rancangan yang belum dibakukan. Akan tetapi, salah satu bagiannya telah menyebutkan soal larangan terhadap konten bernuansa pornografi serta kekerasan.

Lebih lanjut lagi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjawab tidak mungkin memenuhi permintaan pemblokiran tersebut. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin kebebasan mendapatkan informasi. Karena itu pemblokiran situs tersebut tidak dapat dilakukan.

Sebagai negara demokrasi, Indonesia tidak mungkin memblokir situsnya. Sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28 F yang menjamin kebebasan orang untuk mencari informasi. Terkait mengenai pornografi, ada Undang-undang No 44 tahun 2008 yang menaungi. Namun yang diblokir adalah kontennya, bukan situs Google atau YouTube-nya.

Pemerintah Diminta Blokir Google dan YouTube, Apa Jadinya Hidup Kita? delinews.com

Tidak bisa dipungkiri bahwa Google atau YouTube merupakan alat untuk mencari informasi yang bisa menghasilkan hal positif juga negatif. Tindakan yang bisa dilakukan pemerintah saat ini adalah meminimalkan konten negatif di dalam alat pencari tersebut, bukan memblokir aksesnya.

Baca Juga: Kinerja PNS Makin Buruk, Anggaran Naik Terus. 1 Juta PNS Terancam Dicopot!

Topik:

Berita Terkini Lainnya