Kebijakan Dana Pensiun Akan Diubah, Masih Mau Jadi PNS?

Banyak pihak yang mendukung

Antusiasme para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  selalu membludak setiap kali seleksi dibuka. Pada tahun ini, pemerintah menyediakan 19.210 kursi CPNS. Terdiri dari 1.684 untuk Mahkamah Agung dan 17.526 untuk Kementerian Hukum dan HAM. Demi rangka mendapatkan kursi tersebut, para pelamar harus bersaing dengan ratusan ribu orang dari seluruh indonesia.

Kebijakan Dana Pensiun Akan Diubah, Masih Mau Jadi PNS?Aprilio Akbar/ANTARA FOTO

Laporan Liputan6.com, (24/8), mencatat jumlah pelamar CPNS di Kemenkumham berada di kisaran angka 764.729 orang. Sementara, pelamar di MA berjumlah 23.479 orang. Jumlah tersebut disinyalir akan bertambah, mengingat pendaftaran CPNS masih dibuka hingga akhir bulan ini. Realitanya, banyak pelamar yang tergiur dengan profesi PNS karena penghasilannya terbilang istimewa. Di antara lain dari tunjangan, gaji tetap, dan jaminan uang pensiun. Selain itu, jenjang karirnya juga pasti.

Tapi, kebijakan penghasilan menggiurkan itu akan dirombak ulang tahun depan.

Kebijakan Dana Pensiun Akan Diubah, Masih Mau Jadi PNS?Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO

Tak bisa dipungkiri bahwa uang pensiunan para PNS begitu menggiurkan. Di saat para pegawai swasta pendapatannya akan merosot saat pensiun, PNS dijamin dengan gaji 75 persen dari gaji pokok saat terakhir mereka bekerja. Namun, itu dulu. Pasalnya, pemerintah mulai melihat kebijakan gaji 75 persen pensiunan tersebut membebani anggaran negara.

Hal itu diamini Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kunta Wibawa Dasa Nugraha. Dia menyatakan uang pensiun PNS dengan skema pay us you go sangat memberatkan APBN. Pemerintah sampai harus menalangi dana tersebut kalau ada kekurangan. Bahkan, dana untuk pembayaran uang pensiun PNS tersebut nilainya mencapai Rp 100 triliun per tahun. Dalam rangka mencari solusi yang signifikan, pemerintah berencana mengganti skema pay us you go tersebut dengan skema baru yang bernama fully funded.

Baca juga: 9 Suka Duka ini Pasti Dimengerti oleh Kamu yang Setia Sama Pacar PNS.

Skema baru apa ini? Skema ini sebetulnya cukup jamak dilakukan di sejumlah perusahaan swasta. Kebijakannya, PNS dan Pemerintah sama-sama akan membayar uang iuran pensiun secara gotong royong. Langkah ini diajukan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Pihaknya menekankan ingin memperbaiki program pensiun PNS yang telah lama diterapkan tersebut.

Sejumlah pihak mendukung perubahan kebijakan ini.

Kebijakan Dana Pensiun Akan Diubah, Masih Mau Jadi PNS?FB Anggoro/ANTARA FOTO

Anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo mendukung rencana pemerintah untuk mengubah skema pensiun PNS yang telah berlangsung sejak 48 tahun ini. Sistem yang mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 1969 itu, menurutnya, akan meringankan beban APBN. Selain itu, skema ini dinilai lebih menguntungkan bagi PNS. Sebab, jika di grand-total, nantinya PNS akan bisa mendapat uang pensiun lebih besar.

Adanya skema baru fully funded ini juga diklaim akan membantu pemerintah menentukan besaran anggaran yang dikeluarkan untuk pensiun. Sementara dalam skema pay as you go, Donny mengatakan bahwa besaran anggaran yang harus ditanggung pemerintah nilainya terlalu luar biasa dan selalu meningkat tiap tahunnya.

Baca juga: CPNS 2017 Sudah Dibuka, Ini Daftar Formasinya!

Topik:

Berita Terkini Lainnya