Jokowi Mendadak Diminta Batalkan Kunjungan ke Australia, Kenapa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah Federal Australia yang terkesan masih terus berkelit dan tidak mau diajak bekerja sama untuk menyelesaikan kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor pada 2009. Hal ini sepertinya membuat Presiden Joko Widodo diminta membatalkan kunjungannya ke Australia tahun depan.
Dikutip Liputan6.com, (26/12), Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni mengungkapkan bagaimana hingga saat ini Australia masih terus berkelit dan berbohong untuk diajak bekerja sama dalam rangka menyelesaikan kasus petaka tumpahan minyak Montara di Laut Timor pada 2009.
Selain itu, mantan agen imigrasi Australia ini juga mengungkapkan bahwa pemerintah federal terkesan berusaha melarikan diri dari tanggungjawabnya sebagaimana yang dikemukakan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dalam suratnya kepada Pemerintah Indonesia.
Pemerintah Australia berdalih belum pernah diajak berembuk oleh pemerintah Indonesia.
Dalam surat tersebut, Bishop mengatakan bahwa mereka belum pernah didekati oleh Pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang terkena dampak akibat pencemaran minyak di Laut Timor.
Editor’s picks
Tetapi, saat Pemerintah Indonesia menyampaikan surat permintaan kerja sama membantu masyarakat korban Montara guna bersama menyelesaikan kasus pencemaran Laut Timor, Australia berkelit lagi dengan menyatakan bahwa Pemerintah Australia tidak memiliki yurisdiksi atas perairan negara lain. Tanoni pun menyimpulkan bahwa Pemerintah Australia telah berbohong dengan membuat alasan yang tidak berdasar.
Baca Juga: Jokowi: Isu Kedatangan Pekerja Tiongkok Terlalu Dibesar-besarkan.
Padahal sudah ada MoU 1996.
Padahal, Pemerintah Australia juga sebelumnya telah menandatangani MoU 1996 tentang kesiapsiagaan dan penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut antara Pemerintah RI-Australia serta surat Menteri Lingkungan Hidup tahun 2014.
Tepatnya pada tahun 2010, Duta Besar Australia Greg Moriarty menandatangani sebuah MoU bersama Menteri Perhubungan Indonesia tentang kesediaan Pemerintah Australia mengimplementasikan MoU 1996.
MoU 1996 ini antara lain mengatur tentang kesiapsiagaan dan penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut antara Pemerintah RI-Australia, yang seharusnya digunakan untuk menyelesaikan kasus tumpahan minyak Montara 2009 secara tuntas dan menyeluruh.
Baca Juga: Jokowi Resah: Banyak Pihak yang Tak Bisa Bedakan Kritik vs. Menghina.