Janjikan Dana Rp 3 miliar, Anies Dilaporkan ke Bawaslu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kehadiran Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di acara deklarasi di Markas Komando HAL Pro 08, Jalan Utama Kayu Utara, Jakarta Timur, Kamis, 9 Maret 2017, ternyata membawa isu baru. Pasalnya, Tim Advokasi Jakarta Bersih (TAJI) melaporkan Mantan Menteri Pendidikan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan melakukan politik uang atau money politics.
Dikutip Liputan6.com, (10/3), Anggota TAJI, Surya Tjandra mengatakan bahwa Anies Baswedan mengatakan janji kampanye yang serupa dengan Agus-Sylvi. Anies diduga akan mengucurkan dana bergulir Rp 3 miliar per RW yang mana ini menurut Surya mengarah ke politik uang. Surya juga melampirkan bukti berupa video yang didapatkannya dari media online.
Apabila terbukti melakukan pelanggaran maka Anies akan dikenai UU Pilkada Pasal 73 ayat 1 dan 2. Sanksi tegas hingga pembatalan pasangan calon oleh KPU DKI Jakarta siap menanti. Hingga kini TAJI masih mendesak Bawaslu untuk segera menyelidiki dugaan politik uang tersebut.
Tak pernah melaporkan program kerja, tiba-tiba sesumbar janji saat kampanye.
Surya pun beropini bahwa ini jelas mengarah ke politik uang. Anies juga menurutnya tidak pernah melaporkan program kerjanya ke KPU DKI. Tapi Anies hanya menjanjikan saat berkampanye. Dia mengklaim bahwa janji Rp 3 miliar per RW tersebut hanya pemanis saat kampanye. Pasalnya, Surya menghitung bahwa untuk mengakusisi program RW tersebut maka pemerintah provinsi harus menggelontorkan dana hingga Rp 8 triliun.
Baca Juga: Sehari Jelang Pilkada, Adik Anies Diperiksa dalam Dugaan Kasus Korupsi.
Editor’s picks
Dia juga mengatakan bahwa program yang disampaikan Anies tersebut tidak mendidik masyarakat dan hanya memberikan janji.
Masing-masing RW dijanjikan dana yang berbeda satu sama lain, tergantung wilayahnya.
Anies berdalih bahwa program yang dilakukannya ini bertujuan untuk membuat RW memiliki sumber daya untuk melakukan kegiatan.
Bahkan dia juga mengatakan tidak akan memukul rata dana yang diberikan untuk setiap RW di Jakarta. Anies berencana memberikan lebih banyak lagi jumlahnya atau bervariasi tiap wilayah. Dengan kata lain, dana untuk RW yang lebih besar cakupan wilayahnya tidak akan sama dengan RW yang cakupan wilayahnya lebih kecil.
Sebelumnya, program Rp 1 miliar per RW adalah program unggulan Agus-Sylvi yang selalu disosialisasikan saat kampanye pada putaran pertama. Sayangnya, Agus-Sylvi tereleminasi lebih dahulu di putaran pertama.
Baca Juga: Anies Sebut Lahan Negara Dijadikan Mal, Benarkah?