Inilah Kehidupan Terpidana Kasus Bank Century Selama Buron di Singapura

Apakah Hartawan Aluwi bergelimang harta di Singapura?

Kita mungkin penasaran, bagaimana rasanya menjadi buronan?

Gak sedikit buronan kasus-kasus besar yang memilih melarikan diri ke Singapura untuk menyelamatkan diri dari jeratan hukum di Indonesia. Namun, apakah melarikan diri bisa menjadi solusi?

Hartawan Aluwi, terpidana kasus Bank Century yang kabur ke Singapura terus merasa was-was dalam pelariannya. Dan yang pasti dia merasa tidak tenang dan takut akan keselamatan dirinya dan keluarganya.

Inilah Kehidupan Terpidana Kasus Bank Century Selama Buron di SingapuraSumber gambar: beritasatu.com

Sebetulnya Hartawan sudah lama berniat menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung dan kembali ke Indonesia. Akan tetapi dia terus diliputi oleh rasa takut karena hal tersebut akan berdampak buruk pada keluarganya. Hingga akhirnya dia pun sudah tak kuasa lagi menahan rasa bersalah. Hartono mantap untuk menyerahkan dirinya ke pihak yang berwajib.

Namun,belum sempat menyerahkan diri, Hartawan malah dideportasi dari Singapura untuk kembali ke Indonesia. Sejak Februari 2016, izin tinggal tetap Hartawan di Singapura memang dicabut dan tidak diperpanjang oleh Pemerintah Singapura. Di samping itu, paspor Hartawan juga telah habis sejak 2012.

Baca Juga: Usai Dimarahi Ahok, Wali Kota Jakut Sakit Hati dan Curhat di Media Sosial.

Inilah Kehidupan Terpidana Kasus Bank Century Selama Buron di SingapuraSumber Gambar: bisnis.com

Dengan tertangkapnya Hartono saat ini, maka buronan terkait kasus Century yang tersisa hanya tinggal dua, mereka antara lain adalah Anton Tantular dan Hendro Wiyanto. Anton adalah pemegang saham PT Anta Boga Delta Securitas Indonesia, sedangkan Hendro merupakan direktur eksekutif PT Antaboga Delta Securitas Indonesia. Dua orang ini juga dikabarkan tengah berada di Singapura.

Dalam kasus Bank Century, Hartawan diduga menggelapkan dana nasabah kasus Century dengan dalih investasi. Akibatnya negara pun dirugkan dengan nilai mencapai 3,11 triliun rupiah. Hartawan divonis dengan hukuman penjara 14 tahun pada 28 Juli 2015. Akan tetapi pada saat vonis tersebut dibacakan, Hartawan ternyata sudah kabur dari Indonesia.

Seperti apa kehidupan Hartawan saat tinggal di Singapura bersama anak dan istrinya? 

Inilah Kehidupan Terpidana Kasus Bank Century Selama Buron di SingapuraSumber gambar: antaranews.com

Sejak 2008, Hartawan Aluwi memilih untuk melarikan diri dari Indonesia. Di Singapura, dia tinggal bersama anak dan istrinya. Lalu profesi apa yang digeluti oleh Hartawan?

Dilansir Kompas.com, dia mengakui tidak memiliki usaha apapun. Tidak heran jika selama hidup di Singapura, dia dan keluarganya hanya mengandalkan gaji dari istrinya.

Kehidupannya di Singapura terbilang sederhana dan hidupnya dibiayai oleh istrinya. Kabar tersebut menepis anggapan bahwa Hartawan hidup berlimpah kekayaan selama dalam pelarian. Hartawan juga sama sekali tidak memiliki apartemen ataupun aset berharga di Singapura.

Inilah Kehidupan Terpidana Kasus Bank Century Selama Buron di SingapuraSumber gambar: antaranews.com

Akan tetapi, Hartawan mengaku menyimpan sejumlah aset di Hongkong. Tapi aset tersebut adalah hasil tabungan keluarga dan pemberian orangtuanya. Sayangnya aset tersebut kini juga sudah dibekukan. Padahal, aset tersebut adalah harta yang dimiliki sejak dulu dari orangtuanya.

Baca Juga: Benarkah Nama Luhut Pandjaitan Masuk dalam Skandal "Panama Papers"?

Topik:

Berita Terkini Lainnya