Komentar Ridwan Kamil Soal Kebaktian di Sabuga yang Dibubarkan Secara Paksa

Toleransi beragama?

Acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang digelar di Gedung Sabuga, Jl. Tamansari Kota Bandung, dengan menghadirkan Pendeta Stephen Tong harus berakhir dengan cepat pada hari, Selasa 6 Desember 2016 malam waktu setempat. Hal ini dikarenakan adanya diinterupsi yang dilakukan oleh massa.

Komentar Ridwan Kamil Soal Kebaktian di Sabuga yang Dibubarkan Secara PaksaFacebook/Frida Simanjorang

Dikutip Tempo.co, (7/12), kelompok yang menamakan dirinya Pembela Ahlus Sunnah (PAS) itu memaksa panitia mengakhiri acara dengan alasan kegiatan kebaktian harus digelar di gereja, bukan gedung umum. Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sudah mencoba menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait tersebut. Pasalnya hak beragama semua orang itu dilindungi negara. Namun acara KKR itu akhirnya dibubarkan sebelum waktunya.

Massa juga membawa spanduk.

Komentar Ridwan Kamil Soal Kebaktian di Sabuga yang Dibubarkan Secara PaksaFacebook/Frida Simanjorang

Dalam aksinya, massa PAS membawa spanduk bertuliskan "Masyarakat Muslim Jabar meminta kegiatan KKR pindah ke tempat yang telah disediakan (gereja) bukan di tempat umum". Namun dalam mediasi perwakilan mereka berargumen bahwa yang menjadi masalah adalah soal perizinan.

Komentar Ridwan Kamil Soal Kebaktian di Sabuga yang Dibubarkan Secara PaksaFacebook/Frida Simanjorang

Penggunaan fasilitas umum untuk tempat ibadah secara hukum diperbolehkan apabila mendapat izin dari pihak yang berwenang. Setidaknya hal tersebut bisa berkaca pada peristiwa 2 Desember 2016 ketika ratusan ribu umat Muslim melakukan salat Jumat secara massal di Lapangan Monas dan sepanjang Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Ridwan Kamil melakukan klarifikasi terkait hal ini.

Komentar Ridwan Kamil Soal Kebaktian di Sabuga yang Dibubarkan Secara Paksainstagram.com/ridwankamil

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akhirnya bereaksi terhadap penghentian aktivitas ibadah di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga). Melalui akun jejaring sosial Instagram miliknya @ridwankamil, dia mengunggah tulisan berisi pernyataan sikapnya.

Berikut isi pernyataan sikap Emil:

Menyikapi permasalahan kegiatan tambahan kebaktian KKR yang terkendala di Sabuga, hari Selasa kemarin 6 Desember 2016.

Kemarin Saya pribadi sedang berada di Jakarta saat proses koordinasi kegiatan ini, sehingga mendisposisi koordinasi kepada Badan Kesbangpol sesuai urusan dan tugasnya.

Setelah ditelusuri, dengan ini saya menyampaikan beberapa hal:

1. Hak beribadah adalah hak fundamental warga Indonesia yang dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945.

2. Warga Bandung adalah warga yang cinta damai, toleran dan hidup sehari-hari dalam landasan Pancasila.

3. Menyesalkan terjadinya kendala dalam beribadah karena dinamika koordinasi.

4. Menyesalkan kehadiran dan intimdasi Ormas keagamaan yang tidak pada tempatnya dan tidak sesuai dengan peraturan dan semangat Bhineka Tunggal Ika.

5. Selama sifatnya insidentil, tidak ada masalah dengan kegiatan keagamaan yang menggunakan bangunan publik seperti gedung Sabuga.

6. Kegiatan KKR ini adalah kegiatan level provinsi, karenanya surat rekomendasi kegiatan datang dari Kemenag Prov Jawa Barat.

7. Dalam proses koordinasi, Panitia KKR menyepakati bahwa kegiatan ibadah di Sabuga hanya akan berlangsung siang hari, dan BERHASIL dilaksanakan pukul 13.00-16.00.

8. Menyesalkan miskoordinasi antara panitia dan pihak aparat dalam pengamanan kegiatan ini ketika panitia berkeinginan untuk melaksanakan tambahan acara di malam hari, yang berbeda dengan surat kesepakatan.

9. Pemkot Bandung bersama Panitia KKR, akan mengupayakan waktu dan tempat pengganti, agar umat Kristiani yang semalam terkendala bisa melaksanakan kegiatan ibadah Natal sebaik-baiknya.

10. Pemkot Bandung memohon maaf atas ketidaknyamanan dan Semoga di masa depan koordinasi kegiatan ini bisa dilakukan dengan lebih baik oleh semua pihak.

Hatur Nuhun.

Berikut cuplikan video pembubaran tersebut:

Baca Juga: Ingin Beri Kejutan Pakai Helikopter, Mempelai Wanita Malah Tewas Mengenaskan.

Topik:

Berita Terkini Lainnya