Hasil Terkini Sidang Jessica dalam Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

Jessica menggaruk-garuk tangannya dan seakan meletakkan sesuatu di sakunya

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (13/7). Agenda sidang tersebut antara lain adalah pemeriksaan saksi-saksi. Sidang digelar pada pukul 09.00 WIB.

Dilansir CNN Indonesia, dalam sidang ini terdapat empat saksi yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tiga orang saksi berasal dari pegawai Cafe Olivier. Mereka adalah Rangga sebagai peracik (barista) es kopi Vietnam, Jukiah selaku kasir Cafe Olivier dan Agus Triyono selaku pelayan yang mengantarkan Jessica ke kursi pengunjung.

Hasil Terkini Sidang Jessica dalam Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihinposkotanews.com

Selain itu ada juga saksi kunci, yaitu Hani Juwita Boon, teman Mirna yang ikut hadir di Cafe Olivier pada 6 Januari 2016. Dalam ruang sidang Kartika I, tempat Jessica menjalani sidang juga dipasangi empat unit televisi berukuran 35 inchi. Empat unit televisi tersebut ditata di beberapa sudut ruangan.

Jaksa Penuntut Umum, Ardito Muwardi mengatakan televisi tersebut nantinya akan digunakan untuk membuktikan apa yang terdapat dalam rekaman Closed Circuit Televison (CCTV) Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, saat insiden itu terjadi.

Baca Juga: Ayah Mirna: Kecerdasan Jessica Mampu Meloloskan Dirinya dari Lie Detector.

Bagaimana proses sidang tersebut?

Hasil Terkini Sidang Jessica dalam Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihinbisnis.com

Proses persidangan Jessica digelar dengan menegangkan di ruang Kartika I PN Jakarta Pusat. Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Isi dari rekaman kamera‎ CCTV di Cafe Olivier saat Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, dan Hanibon Juwita alias Hani datang pada Januari 6 Januari 2016 juga akhirnya diputar ke publik.

Dari isi rekaman tersebut, terlihat Mirna dan Hani tiba pukul 17.16 WIB di Cafe Olivier. Hani menggunakan baju berwarna biru muda, sedangkan Mirna terlihat menggunakan baju berwarna biru tua. Hani dan Mirna sempat memilih kue sebelum diantar ke meja nomor 54 yang telah dipesan oleh Jessica terlebih dahulu. Setelah bertemu, mereka berpelukan sembari bercium pipi. Di situlah Mirna mengatakan bahwa dia mau duduk di tengah. Hal tersebut diungkapkan oleh Hani dalam keterangannya di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mirna pun masuk menduduki kursi lewat sisi kiri. Sedangkan Jessica terlihat berdiri di sisi kanan kursi. Terdakwa itu pun terlihat menggunakan baju berwarna coklat dalam rekaman CCTV tersebut.

Hasil Terkini Sidang Jessica dalam Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihinkompas.com

Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya apakah Jessica sengaja menutupi sisi kanan kursi dan bermaksud mengarahkan Mirna untuk masuk lewat sisi kiri kursi agar langsung berhadapan dengan es kopi Vietnam yang telah dipesannya.

Hani menjawab singkat dengan tidak tahu.‎ Dalam rekaman CCTV tersebut juga tampak Jessica hanya diam melihat Mirna yang saat itu sempat tak sadarkan diri usai minum kopi Vietnam dan tampak dibantu oleh pegawai kafe.

Meskipun sempat membantu Mirna dengan mengangkatnya, tapi terlihat jelas Jessica menggaruk-garuk tangannya dan seakan meletakkan sesuatu di sakunya. Melihat rekaman Jessica tersebut, ayah Mirna, Darmawan Salihin terlihat berang. Sebab, Jessica tampak diam dan hanya menggaruk tangannya saat kejadian tersebut. Dia bahkan curiga bahwa Jessica menggaruk-garuk tangan karena sianida yang dibawanya.

Benarkan temuan Jaksa Penuntut Umum kurang akurat?

Hasil Terkini Sidang Jessica dalam Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihinkompas.com

Otto Hasibuan, Tim Kuasa Hukum Jessica mengatakan bahwa persidangan hari ini hanya menunjukan background mengenai Mirna. Namun akan masuk pada pembuktian paling penting. Dia juga masih meyakini bahwa banyak temuan baru dalam persidangan ini yang nantinya membuktikan bahwa dakwaan jaksa kurang akurat.

Selain itu juga ada tahap kedua dimana kelompok dari orang-orang pegawai Cafe Olivier yang akan masuk sebagai kelompok pembuktian. Hal tersebut menjadi penting dan banyak kejutan karena banyak temuan yang bisa ditemukan dalam perkara ini.

Di sisi lain, ayah dari Mirna, Darmawan Salihin dicecar oleh kuasa hukum Jessica soal asuransi anaknya. Darmawan yang menjadi saksi persidangan pada hari ini menuturkan bahwa Mirna memakai asuransi normal. Asuransi dari Prudential totalnya pun hanya sebesar 10 juta rupiah.

Suami Mirna, Arif Sumarko juga turut hadir di persidangan. Arif mengungkapkan istrinya kerap kali ketakutan jika bertemu dengan Jessica. Arif menambahkan itulah yang membuat Mirna tidak mau bertemu dengan Jessica seorang diri. Mirna selalu mengajak suaminya atau pun temannya untuk bertemu Jessica.

Saudara kembar Mirna, yakni Made Sandy Salihin juga memberikan kesaksian pada persidangan hari ini. Namun, Sandy mengaku tak begitu mengingat bagaimana kondisi Mirna saat di RS Abdi Waluyo.

Dalam sidang ini, Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya yakni Wayan Mirna Salihin. Jessica diduga membubuhi racun ke dalam gelas yang berisikan kopi di Cafe Olivier yang diminum Mirna. Setelah itu Mirna kejang-kejang dan akhirnya meninggal dunia. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica Kumala Wongso. Ia terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga: 10 Alasan Jessica Kumala Wongso Berpeluang Besar Menang di Praperadilan.

Topik:

Berita Terkini Lainnya