Hari Ini Setya Novanto Mangkir Rapat Paripurna Karena Dipanggil KPK, Ada Apa?

Negara disinyalir merugi 2,3 triliun rupiah karena kasus e-KTP

Ada apa dengan Ketua DPR Setya Novanto yang tak menghadiri rapat paripurna pada Selasa 13 Desember 2016 hari ini? Padahal ini merupakan rapat paripurna pertama bagi Novanto setelah kembali resmi menjabat sebagai Ketua DPR.

Hari Ini Setya Novanto Mangkir Rapat Paripurna Karena Dipanggil KPK, Ada Apa?Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Dikutip Liputan6.com, (13/12), ketidakhadiran Novanto dalam Rapat Paripurna hari ini bukan tanpa alasan. Ketua Umum Partai Golkar tersebut harus memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik.

Novanto sudah tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada pagi ini, untuk menjalani pemeriksaan. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga mengatakan bahwa Novanto sudah meminta izin tidak bisa mengikuti Rapat Paripurna karena harus memenuhi panggilan KPK.

Hal ini dikarenakan nama sejumlah anggota DPR, salah satunya Novanto, pernah disebut oleh mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sebagai pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Setya Novanto dipanggil KPK terkait keterlibatan dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Hari Ini Setya Novanto Mangkir Rapat Paripurna Karena Dipanggil KPK, Ada Apa?Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Dalam kasus korupsi ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Irman ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain. Irman diduga menggelembungkan anggaran (mark up) saat menjabat sebagai pelaksana tugas Dirjen Dukcapil dan Dirjen Dukcapil.

Hari Ini Setya Novanto Mangkir Rapat Paripurna Karena Dipanggil KPK, Ada Apa?Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Setya Novanto akan dikonfirmasi mengenai aliran dana proyek senilai total 6 triliun rupiah tersebut. Selain itu juga akan dilakukan klarifikasi dan pendalaman informasi terkait aliran dana pada pihak-pihak tertentu.

Keterangan Setya Novanto sangat dibutuhkan untuk mengungkap proses penganggaran proyek e-KTP. Hal ini jelas dikarenakan kasus e-KTP ini terkait proyek besar yang prosesnya dimulai dari penganggaran dan pembahasan hingga penerapan. Peran saksi akan digali terkait itu sesuai dengan kapasitas saksi pada saat itu.

Baca Juga: Akibat Gempa Aceh, Pengantin Baru Ini Memilih Bulan Madu di Pengungsian.

Setya Novanto memilih tak berkomentar.

Hari Ini Setya Novanto Mangkir Rapat Paripurna Karena Dipanggil KPK, Ada Apa?Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Tidak ada komentar dari Setnov saat tiba di Gedung KPK. Dia langsung masuk ke dalam lobi Gedung KPK. Diketahui KPK telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri ini.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Akibat korupsi ini, negara pun disinyalir mengalami kerugian keuangan hingga sampai 2,3 triliun rupiah.

Baca Juga: Mendadak Sering Bicara Santun, Ahok Malah Ditertawai Sang Istri.

Topik:

Berita Terkini Lainnya