Hari Ini Ahok ke Bareskrim Guna Konfirmasi Tuduhan Penghinaan Surat Al Maidah

Polisi diminta tidak memihak siapapun

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Kantor Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat untuk berkoordinasi dengan penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama tertentu yang melibatkannya.

Dilansir Kompas.com, (24/10), Ahok datang supaya bisa memberikan klarifikasi kepada polisi atas kasus di Pulau Seribu terkait soal surat Al Maidah. Ahok pun langsung bergegas masuk ke dalam kantor Bareskrim.

Hari Ini Ahok ke Bareskrim Guna Konfirmasi Tuduhan Penghinaan Surat Al MaidahWidodo S. Jusuf/ANTARA FOTO

Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan Bareskrim belum menjadwalkan pemeriksaan Ahok dalam kasus ini. Ahok menurutnya datang atas inisiatif sendiri.

Sejauh ini polisi sudah meminta keterangan sembilan orang saksi termasuk penyebar video ke media sosial dan staf gubernur. Polisi juga telah menyambangi Kepulauan Seribu untuk meminta keterangan warga setempat soal video pidato Ahok.

Sebelumnya, potongan video Ahok berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu beredar viral di media sosial karena dirinya menyebutkan adanya pihak-pihak yang melarang untuk memilih pemimpin non-muslim dengan dasar isi dari surat Al Maidah ayat 51, sehingga pernyataannya tersebut mengundang kontroversi publik.

Baca Juga: 13 Pertanyaan yang Diam-diam Ingin Kamu Tanyakan Setelah Nonton Sidang Jessica.

Polri harus benar-benar tidak memihak siapapun saat memeriksa Ahok.

Hari Ini Ahok ke Bareskrim Guna Konfirmasi Tuduhan Penghinaan Surat Al MaidahWidodo S. Jusuf/ANTARA FOTO

Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar menilai Polri cukup peka dalam menghadapi situasi sosial yang berkembang akhir-akhir ini. Di samping itu, Polri juga tanggap dengan kondisi tersebut dengan memeriksa Ahok.

Untuk itu, harapan masyarakat agar Polri tetap memproses hukum Ahok harus dikerjakan dengan baik. Polri harus bekerja secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Hari Ini Ahok ke Bareskrim Guna Konfirmasi Tuduhan Penghinaan Surat Al MaidahWidodo S. Jusuf/ANTARA FOTO

Kendati demikian, Bambang berpendapat jika potensi tidak ketidakindependenan Polri dalam penindakan kasus ini bisa terjadi. Hal tersebut karena harapan masyarakat yang sangat besar agar segera ditetapkan tersangka.

Karena itu, Bambang menegaskan, Polri harus hati-hati dan independen dalam memproses kasus mantan Bupati Belitung Timur itu. Polri juga perlu memperhatikan dampak sekecil apapun terhadap situasi Kamtibmas.

Massa menggelar unjuk rasa ingin Ahok dihukum.

Hari Ini Ahok ke Bareskrim Guna Konfirmasi Tuduhan Penghinaan Surat Al MaidahAgus Bebeng/ANTARA FOTO

Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus direspon oleh umat Islam di seluruh Indonesia. Salah satunya dilakukan oleh ribuan umat muslim di Padang Sumatera Barat (Sumbar). Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Padang.

Massa yang mengatas namakan Forum Masyarakat Minangkabau (FMM) meminta polisi menegakkan hukum terhadap ucapan yang dilontarkan Ahok. Mereka mengatakan apa yang disebutkan oleh Gubernur Jakarta tersebut telah merendahkan Al Quran dan menghina agama islam.

Baca Juga: Anak Presiden Gus Dur Berbicara Soal Identitas Muslim di Indonesia.

Topik:

Berita Terkini Lainnya