Hari Ini, Ahok-Djarot Resmi Maju Pilkada DKI 2017 Diusung PDI-P

Ahok dapat dukungan empat partai

Setelah penantian panjang, PDI Perjuangan akhirnya memutuskan untuk mencalonkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama wakilnya Djarot Saiful Hidayat di pemilihan gubernur Jakarta Februari 2017.

Dilansir Kompas.com, (21/9), nama Ahok – Djarot diumumkan ke publik bersama calon-calon kepala daerah yang didukung PDI Perjuangan di pilkada serentak 2017. Di luar PDI Perjuangan, partai yang menyatakan mendukung Ahok adalah Partai Nasdem, Hanura, dan Partai Golkar.

Hari Ini, Ahok-Djarot Resmi Maju Pilkada DKI 2017 Diusung PDI-Psuara.com

Selain Ahok, nama-nama yang juga mengemuka adalah Sandiaga Uno yang disokong Partai Gerindra. Yusril Ihza Mahendra, mantan menteri juga menyatakan diri ingin menjadi orang nomor satu di Jakarta. Komisi Pemilihan Umum akan menerima pendaftaran calon gubernur dan wakilnya dari jalur partai politik pada tanggal 21 sampai 23 September.

Dengan dukungan empat partai, pasangan Ahok sukses mengantongi 52 kursi DPRD DKI Jakarta. Adapun syarat untuk mendaftar ke KPU adalah 22 kursi. Kini, tinggal Gerindra, Demokrat, PPP, PKB, PAN, dan PKS yang belum mempunyai calon ataupun koalisi definitif untuk Pilkada DKI 2017. Dari keenam partai itu tak ada satu pun yang mempunyai cukup kursi untuk mengusung calonnya sendiri. Sementara itu, pendaftaran melalui jalur parpol akan ditutup pada 23 September mendatang.

Baca Juga: Kelamaan Tunggu PDI-P, Ahok Berencana Daftar Sendiri ke Pilkada DKI Besok

Pemilihan calon gubernur DKI Jakarta sebagai ajang politik yang paling heboh.

Hari Ini, Ahok-Djarot Resmi Maju Pilkada DKI 2017 Diusung PDI-Psuara.com

Hamdi Muluk, pengamat psikologi politik dari Universitas Indonesia mengatakan bahwa pemilihan calon gubernur DKI Jakarta sebagai yang paling heboh, paling panas dan dipicu oleh sosok Ahok yang unik.

Menurutnya, ini adalah untuk pertama kalinya dalam peta politik ada calon dari minoritas, agama dan ras di Jakarta. Ahok, politikus dari etnik minoritas dan non-Muslim terpilih menjadi gubernur Jakarta pada November 2014, setelah Joko Widodo terpilih menjadi presiden.

Ahok adalah pasangan Jokowi di pemilihan gubernur Jakarta pada 2012. Beberapa jajak pendapat memperlihatkan Ahok masih yang paling populer di antara nama-nama yang sejauh ini menyatakan berminat memimpin Jakarta. Di sisi lain, ada sejumlah seruan dari ormas Islam agar para pemilih di Jakarta tidak memilih calon non-Muslim.

Kontrak politik Ahok.

Hari Ini, Ahok-Djarot Resmi Maju Pilkada DKI 2017 Diusung PDI-Pjawapos.com

PDI Perjuangan resmi mengusung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta. Untuk itulah mereka pun diwajibkan menandatangani kontrak politik oleh PDI Perjuangan.

Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Ahmad Basarah mengatakan ini adalah bagian penting bagi calon yang mendaftar dan diusung oleh DPP PDI Perjuangan. Kontrak politik itu disebut dengan Dasa Prasetya PDI-P atau 10 janji PDI-P. Kontrak politik ini bukanlah bentuk mahar politik melainkan janji kepada masyarakat DKI.

Hari Ini, Ahok-Djarot Resmi Maju Pilkada DKI 2017 Diusung PDI-Paktual.com

Sebelum menandatangani kontrak politik itu, Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira menanyakan kepada Ahok dan Djarot untuk bersedia menandatangani hal tersebut. Ahok dan Djarot langsung menandatangani kontrak politik itu dan disaksikan oleh Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Ketua DPD DKI PDI-P Adi Widjaja, Sekretaris DPD DKI PDI-P Prasetyo Edi Marsudi.

Adapun isi dari Dasa Prasetya itu adalah:

1. Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa.

2. Memperkokoh budaya gotong royong dalam memecahkan masalah bersama.

3. Memperkuat ekonomi Rakyat melalui penataan system produksi, reform agrarian, pemberian proteksi, perluasan akses pasar dan permodalan.

4. Menyediakan pangan dan perumahan yang sehat dan layak bagi Rakyat.

5. Membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi Rakyat.

6. Memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat dan murah.

7. Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang secara konsisten.

8. Mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

9. Menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam proses pengambilan keputusan.

10. Menegakkan hukum dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan hal asasi manusia.

Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Pertama yang Berlakukan Peraturan Baru Ini Untuk Berantas Penebangan Liar!

Topik:

Berita Terkini Lainnya