Habibie Surati Jokowi Agar Zulfiqar Ali Tak Dieksekusi Mati, Kenapa?

Habibie merasa ragu

Mantan Presiden ketiga RI Bacharuddin Jusuf Habibie mengimbau kepada Presiden Jokowi untuk meninjau kembali pelaksanaan hukuman mati. Imbauan tersebut disampaikannya melalui surat yang beredar jelang pelaksanaan eksekusi mati tahap III dan ditujukan kepada Jokowi.

Dilansir Kompas.com, dalam surat Habibie, tertulis himbauan kepada Presiden untuk meninjau keputusan eksekusi tersebut. Dalam surat yang ditujukan kepada Jokowi tersebut, Habibi mengatakan bahwa dari laporan advokat dan lembaga swadaya masyarakat menyatakan terpidana mati bernama Zulfiqar Ali ini tidak bersalah. Karena itu dia ingin Presiden meninjau kembali keputusan eksekusi mati tersebut.

Habibie Surati Jokowi Agar Zulfiqar Ali Tak Dieksekusi Mati, Kenapa?rappler.com

Selain itu, hal tersebut juga dikarenakan lebih dari 140 negara sudah menetapkan atau menghapus kebijakan hukuman mati. Seperti diketahui, Zulfiqar Ali yang akan menjalani eksekusi tersebut adalah narapidana kasus narkoba.

Habibie Surati Jokowi Agar Zulfiqar Ali Tak Dieksekusi Mati, Kenapa?Zulfiqar Ali - geo.tv

Habibie juga mengaku tahu betul tantangan narkoba di Indonesia. Politisi senior Partai Golkar itu pun meragukan bahwa hukuman mati dapat mengurangi peredaran narkoba dan penggunaan ilegal. Habibie mencontohkan seperti di beberapa negara, misalnya Swedia. Dia juga sangat meyakini bahwa memerangi narkoba bisa dilakukan tanpa penetapan hukuman mati, seperti yang telah dilakukan Swedia dan beberapa negara lain.

Berikut surat dari Habibie tersebut:

Habibie Surati Jokowi Agar Zulfiqar Ali Tak Dieksekusi Mati, Kenapa?harianjogja.com

BJ Habibie

Kepada Yth

Bapak Joko Widodo

Presiden Republik Indonesia

di Jakarta

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada Bapak Joko Widodo dalam menunaikan tugas dan amanah bangsa Indonesia.

Aamiin Ya Rabbal Alamin.

Bapak Presiden yang Terhormat,

Saya memahami bahwa dalam beberapa hari lagi, eksekusi beberapa tahanan yang telah divonis hukuman mati akan dilaksanakan.

Dari laporan para advokat dan lembaga swadaya masyarakat yang telah mempelajari kasus-kasus hukuman mati tersebut, warga negara Pakistan Zulfikar Ali ternyata tidak bersalah.

Saya menghimbau kepada Bapak Presiden untuk meninjau/mempertimbangkan kembali keputusan eksekusi tersebut di atas.

Pada kesempatan ini saya pula ingin menyarankan kepada Bapak Presiden untuk mempertimbangkan kembali penetapan kebijakan moratorium pada hukuman mati.

Lebih dari 140 negara di dunia sudah menetapkan kebijakan moratorium dan/atau menghapuskan hukuman mati. Saya memahami betul tantangan penyalahgunaan narkoba di negara kita.

Apakah hukuman mati akan mengurangi peredaran dan penggunaan ilegal narkoba?

Ternyata sangat mungkin memerangi narkoba tanpa penetapan hukuman mati, seperti yang telah dilakukan oleh Swedia dan beberapa negara lainnya.

Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Presiden, saya ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Salam hormat,

Bacharuddin Jusuf Habibie

Baca Juga: Sungguh Aneh! Ini Menu Makanan Narapidana Sebelum Dieksekusi Mati.

Zulfiqar Ali batal dieksekusi mati.

Habibie Surati Jokowi Agar Zulfiqar Ali Tak Dieksekusi Mati, Kenapa?voanews.com

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rochmad membenarkan terpidana mati kasus narkoba asal Pakistan, Zulfiqar Ali, batal dieksekusi mati jilid III di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah melalui kajian komprehensif.

Dia menyebutkan bahwa untuk sementara ini, empat terpidana mati dahulu yang dieksekusi dulu yakni Freddy Budiman (WNI), Seck Osmane (Afrika Selatan), Humprey Eijeke (Nigeria), dan Michael Titus Igweh (Nigeria).

Habibie Surati Jokowi Agar Zulfiqar Ali Tak Dieksekusi Mati, Kenapa?Michael Titus - geo.tv

Kendati demikian, dia tidak menyebutkan secara detail alasan kajian komprehensif tersebut. Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Muhammad Aqil Nadeem, mengatakan pihaknya tetap meminta Pemerintah Indonesia untuk menunda eksekusi hukuman mati salah satu warga negaranya dan menyelidiki kembali kasus itu.

Habibie Surati Jokowi Agar Zulfiqar Ali Tak Dieksekusi Mati, Kenapa?rezaprasy.blogspot.co.id

Direktur Eksekutif Habibie Centre, Ima Abdulrahim, membenarkan adanya surat tersebut. Dia mengungkapkan bahwa sebetulnya Habibie sudah pernah menyatakan penolakan atas hukuman mati.

Sementara itu, Kedutaan Pakistan telah menerima surat pemberitahuan dari Pemerintah Indonesia terkait dengan eksekusi hukuman mati Zulfiqar Ali. Kedutaan Pakistan menekankan bahwa hukuman terhadap Zulfiqar tidak adil.

Habibie Surati Jokowi Agar Zulfiqar Ali Tak Dieksekusi Mati, Kenapa?smh.com.au

Menurutnya, Pemerintah Indonesia terutama pihak terkait perlu mengkaji ulang karena saksi kunci kasus itu telah mencabut keterangan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Zulfiqar Ali dituduh memiliki 350 gram heroin. Pria 52 tahun ini telah ditangkap sejak 2005. Saksi kunci kasus tersebut yaitu Gurdiph Sigh telah mencabut laporannya dalam BAP dan menyebut bahwa heroin tersebut bukan milik Zulfiqar.

Baca Juga: Dilema Hukuman Mati di Indonesia : Perampasan HAM atau Ketegasan?

Topik:

Berita Terkini Lainnya