Gak Kaget Saat Ditangkap, Dahlan Iskan Mengaku Memang Sedang Jadi Incaran!

Bagaimana kelanjutan nasib sang mantan Menteri BUMN?

Gak dipungkiri, penangkapan Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyita perhatian masyarakat. Namun Dahlan Iskan sendiri mengaku tidak kaget atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis, 27 Oktober 2016. Dimana pada hari itu pula dia langsung ditahan. Menurutnya, dia saat ini memang sedang diincar terus oleh yang lagi berkuasa.

Gak Kaget Saat Ditangkap, Dahlan Iskan Mengaku Memang Sedang Jadi Incaran! Umarul Faruq/ANTARA FOTO

Dilansir Kompas.com, (28/10), Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kala itu menjerat Dahlan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1. Dahlan yang sebelumnya menjabat Direktur Utama PT PWU 2000-2010 mengatakan dirinya tidak bersalah.

Dahlan merasa bahwa dia adalah seorang yang mengabdi dengan setulus hati kepada negara. Namun semua itu musnah saat dia dituduh dengan kasus yang tidak dia lakukan sama sekali hanya karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah.

Kenapa Kejaksaan Tinggi langsung menahan sang mantan menteri BUMN?

Gak Kaget Saat Ditangkap, Dahlan Iskan Mengaku Memang Sedang Jadi Incaran! Umarul Faruq/ANTARA FOTO

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Edy Birton menjelaskan tiga alasan penyidik kenapa langsung menahan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU, Badan Usaha Milik Daerah Pemprov Jatim.

Baca Juga: Inilah 10 Benda di Restoran yang Paling Banyak Mengandung Kuman dan Bakteri.

Pertama, penyidik khawatir Dahlan akan menghilangkan barang bukti. Kedua, hal ini untuk mempermudah proses penyidikan. Yang terakhir kekhawatiran bahwa tersangka akan memengaruhi saksi-saksi. Yang jelas penetapan Dahlan sebagai tersangka dan penahanannya murni karena penegakan hukum dan bukan karena intervensi apa pun dan siapa pun, termasuk intervensi kekuasaan.

Gak Kaget Saat Ditangkap, Dahlan Iskan Mengaku Memang Sedang Jadi Incaran! Umarul Faruq/ANTARA FOTO

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, Dandeni Herdiana juga mengatakan bahwa penyidik sudah mengantongi tiga alat bukti sebagai dasar menetapkan Dahlan tersangka.

Alat bukti yang pertama adalah keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti petunjuk. Tiga alat bukti tersebut menurutnya berkesesuaian satu sama lain. Padahal, Dahlan, melalui pengacaranya Pieter Talaway mengatakan bahwa secara materiil tidak ada pelanggaran pada penjualan aset PWU. Selain itu juga tidak ada kerugian negara.

Proyek mobil listrik yang membawa petaka.

Gak Kaget Saat Ditangkap, Dahlan Iskan Mengaku Memang Sedang Jadi Incaran! Umarul Faruq/ANTARA FOTO

Mimpi Dahlan menjadikan mobil listrik eksis harus kandas lantaran proyek ini dianggap beperkara di Kejaksaan Agung. Proyek pengadaan 16 mobil listrik diduga merugikan negara senilai 32 miliar rupiah di tiga BUMN.

Saat masih menjabat sebagai Menteri BUMN pada 2013 silam, Dahlan meminta PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung KTT APEC di Bali.

Setelah proyek itu rampung dikerjakan, 16 mobil listrik berjenis electric microbus dan electric executive bus itu rupanya tidak dapat digunakan karena tidak dibuat sebagaimana mestinya.

Mobil itu hanya diubah pada bagian mesin sehingga fungsi mobil tidak optimal. Hasil uji di ITB menyatakan bahwa pembakaran bahan bakar di mesin tidak optimal dan mengakibatkan mesin cepat panas dan turun mesin.

Baca Juga: Perkenalkan Noelia Garella, Wanita Down Sydrome Pertama yang Jadi Guru Playgroup.

Topik:

Berita Terkini Lainnya