Fadli Zon Hingga Syahrini Disebut dalam Dugaan Korupsi Pajak

Fadli Zon membantah memiliki masalah pajak, Syahrini pilih bungkam.

Kasus suap pegawai pajak yang melibatkan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno kini mulai menemukan titik terang. Pasalnya, Handang mulai membeberkan nama-nama sejumlah wajib pajak di sektor korporasi dan pribadi yang bermasalah.

Fadli Zon Hingga Syahrini Disebut dalam Dugaan Korupsi PajakWahyu Putro A./ANTARA FOTO

Dikutip Kompas.com, (21/3), Handang dimintai keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair. Mohan diduga menyuap Handang sebesar Rp 6 miliar.

Mohan dan Handang ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Dari situlah diduga terjadi penyerahan uang sebesar Rp 1,9 miliar.  Pihak jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti dari tas Hadang yaitu nota dinas mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang bayar atau yang tidak seharusnya dikembalikan. Dari situlah ditemukan nota dinas atas nama Syahrini.

Selain itu, jaksa juga membeberkan barang bukti lainnya, yaitu dokumen dan percakapan antara Handang dan ajudan Dirjen Pajak, Andreas Setiawan. Dalam bukti tersebut ada dua nama yang sudah taka sing lagi, yaitu nama Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, dan pengacara Eggi Sudjana. Jaksa menduga bahwa nama-nama tersebut adalah wajib pajak yang persoalan pajaknya ditangani Handang.

Fadli Zon membantah memiliki masalah pajak, Syahrini pilih bungkam.

Fadli Zon Hingga Syahrini Disebut dalam Dugaan Korupsi PajakInstagram via Liputan6.com

Melihat namanya dicatut dalam kasus suap pajak, Fadli menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki persoalan dalam bidang pajak karena dirinya selalu membayar pajak secara rutin. Selain itu, dia juga mengikuti tax amnesty sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Manajer Syahrini, Ita mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang cuti dan belum bisa menanggapi permintaan untuk bertemu atau wawancara dengan Syahrini. Ita juga lebih banyak diam dan tidak memberikan komentar apa pun terkait pencatutan nama Syahrini tersebut.

Baca Juga: 15 Gaun Paling Cetar Milik Syahrini yang Membuatnya Pantas Disebut Ratu Sejagad. 

Masalah dugaan keterlibatan Syahrini dan dua anggota DPR akan didalami nanti di persidangan.

Fadli Zon Hingga Syahrini Disebut dalam Dugaan Korupsi PajakHafidz Mubarak A./ANTARA FOTO

Jaksa Takdir mengatakan bahwa nama dua anggota DPR dan satu artis yang ditemukan dalam nota dinas Nomor ND 136 TA/PJ.051/2016 di tas Handang saat penggeledahan tersebut akan didalaminya di persidangan Handang sebagai terdakwa nanti.

Di sisi lain, nota dinas yang berisikan pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang tidak seharusnya dibayarkan tersebut dibenarkan oleh Handang.

Baca Juga: Inilah 10 Gaya Adik Syahrini yang Gak Kalah Mewah, Cetar Abis. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya