Dokter Forensik Ungkap Sianida di Lambung Mirna, Jessica Berterima Kasih

Hasil sidang ke 16...

Sidang pengadilan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini Rabu 31 Agustus 2016. Agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dilansir Kompas.com, (31/8), salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, mengatakan bahwa tiga saksi ahli rencananya akan dihadirkan dalam sidang hari ini.  

Dokter Forensik Ungkap Sianida di Lambung Mirna, Jessica Berterima Kasihwartakota.com

Baca Juga: Sidang 12 Jam: Ini Perdebatan Rekayasa CCTV oleh Ahli IT dalam Kasus Kopi Maut. 

Ketiganya yakni dokter forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Budi Sampurna, Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Ronny Nitibaskara, dan Guru Besar Psikologi UI, Sarlito Wirawan. Bostam menjelaskan Sarlito pernah memeriksa Jessica saat ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Budi Sampurna menegaskan bahwa ada racun dalam lambung Mirna.

Dokter Forensik Ungkap Sianida di Lambung Mirna, Jessica Berterima Kasihjpnn.com

Sidang kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Wongso telah memasuki perisdangan episode yang ke 16.  Sidang lanjutan yang ke 16 kali ini, beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi ahli.

Dalam persidangan yang di gelar PN Jakarta Pusat ini pihak JPU menghadirkan ahli forensik RSCM Dokter Budi Sampurna untuk menyampaikan keterangannya mengenai kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin 

Budi Sampurna menjelaskan alasan mengapa sampel sianida hanya di temukan di dalam lambung Mirna. Sebab saat itu jasad dari Wayan Mirna Salihin sudah diawetkan menggunakan formalin. Bahan pengawet jasad formalin masuk dalam tubuh melalui pembuluh arteri dan akhinya menyebar ke seluruh tubuh membuat jaringan organ tubuh dalam menjadi rusak.

Dokter Forensik Ungkap Sianida di Lambung Mirna, Jessica Berterima Kasihkompas.com

Sebab itulah kenapa hanya di bagian lambung di temukan zat natrium sinida pada tubuh Mirna, karena organ yang lainnya sudah rusak terkena formalin untuk mengawetkan jasad Wayan Mirna Salihin. Saat itu Tim Forensik Polri telah menemukan zat natrium sianida sebanyak 0,2 mg/liter di dalam lambung Mirna.

Diperkirakan, jumlah racun sianida yang masuk ke dalam tubuh Mirna jauh lebih banyak dari hasil yang ditemukan. Pasalnya, pengambilan sampel baru di lakukan setelah empat hari Wayan Mirna Salihin meninggal dunia. 

Jadi, jika saja tubuh Mirna tidak disuntik formalin, hasil pemeriksaan sianida bisa jauh lebih banyak. Selain itu, tak mustahil sianida bisa ditemukan di organ lain.  

Jessica berterima kasih kepada hakim.

Dokter Forensik Ungkap Sianida di Lambung Mirna, Jessica Berterima Kasihkompas.com

Setelah Budi Sampurna memberikan kesaksiannya, sidang ke-16 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin akhirnya ditunda. Penuntut Umum (JPU) tidak dapat menghadirkan saksi ahli lagi di sidang kasus kopi sianida yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

Namun, sebelum sidang itu ditutup, terdakwa Jessica sempat mengomentari proses persidangan namun bukan menyampaikan keberatannya atas kesaksian ahli.

"Terima kasih yang mulia, saya tidak mengerti apa yang disampaikan ahli, jadi, saya tidak akan menanggapi," ucap Jessica. Sidang ini akan kembali dilanjutkan pada Kamis 1 September 2016 besok untuk mendengarkan keterangan saksi ahli dari JPU lagi.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Jessica: Apakah Kematian Mirna Benar-benar Karena Sianida?

Topik:

Berita Terkini Lainnya