Mulai Sekarang, Pengunjung Dilarang Pegang dan Injak Stupa di Candi Borobudur!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Larangan baru diberlakukan oleh Balai Konservasi Borobudur. Larangan tersebut ditujukan kepada pengunjung yang memegang dan menginjak stupa-stupa di Candi Borobudur. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah kerusakan salah satu warisan budaya dunia tersebut.
Dilansir Tempo.co, (22/6), Kepala Humas Balai Konservasi Borobudur Mura Aristina mengatakan para petugas keamanan tidak henti-hentinya melalui pengeras suara telah mengingatkan warga agar tidak memegang dan menginjak stupa.
Mura mengatakan bahwa bukti memegang stupa bisa rusak sudah ada. Kendati terbuat dari batu, kalau lama-lama dipegang pasti rusak juga. Di bagian bawah ada batu stupa yang halus sehingga bentuk aslinya bisa hilang karena terlalu sering dipegang pengunjung. Mura mengatakan hal tersebut saat mendampingi tim produksi televisi Korean Broadcasting System (KBS), salah satu jaringan televisi terbesar di Korea Selatan yang sedang mengambil gambar Borobudur.
Kendati tidak ada sanksi khusus bagi pengunjung yang kedapatan memegang stupa, tetapi larangan itu untuk menggugah kesadaran pengunjung untuk ikut menjaga kelestarian Borobudur. Borobudur juga melarang pengunjung memegang patung di dalam stupa karena juga bisa mengakibatkan kerusakan, bahkan bisa lebih parah lagi.
Baca Juga: Dianggap Lecehkan Candi Borobudur, Aksi Bule Ini Dikecam Netizen
Editor’s picks
Tak hanya stupa, pegang patung juga tidak boleh.
Jika ingin memegang patung, maka kaki pengunjung harus menginjak bagian bawah stupa juga. Lama kelamaan batu tersebut pasti akan rusak juga jika keseringan diinjak. Selain itu, untuk meminimalisir kerusakan, Balai Konservasi Borobudur secara berkala akan membersihkan lumut dengan air bertekanan dan tidak menggunakan obat berbahan kimia.
United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization(UNESCO) telah melarang pemakaian bahan kimia. Jadi pembersihannya akan diterapkan dengan cara menyemprot menggunakan air bersih agar lumut mengelupas. Kementerian Pariwisata telah menetapkan kawasan Candi Borobudur dan sekitarnya sebagai satu dari 10 destinasi wisata baru selain Bali yang sedang dipromosikan ke negara lain.
Pada 2015, jumlah pengunjung Borobudur mencapai 1,5 juta orang, termasuk 250.000 wisatawan asing. Borobudur ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO pada 1991. Candi yang dibuat abad ke-8 Masehi ini didirikan oleh penganut agama Budha dan merupakan candi Budha terbesar di dunia sekaligus salah satu monumen Buddha terbesar di dunia.