Apa Kata Google Indonesia Soal Tuduhan Tak Bayar Pajak?

Juru bicara Google Indonesia membantah

Google Indonesia menjawab tudingan soal pelanggaran pajak atau tak membayar pajak di Indonesia. Tudingan tersebut muncul setelah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengumukan bahwa Google Indonesia telah menolak untuk diperiksa.

Dilansir Reuters, (16/9), Juru bicara Google Indonesia menyebutkan bahwa selama ini pihaknya telah membayar pajak dan mengikuti berbagai peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Perusahaan pun sudah berdiri sebagai badan hukum Indonesia.

Apa Kata Google Indonesia Soal Tuduhan Tak Bayar Pajak?alkhansas.blogspot.sg

PT Google Indonesia telah beroperasi sebagai perusahaan Indonesia sejak tahun 2011. Perwakilan dari Google Indonesia mengatakatan bahwa mereka telah dan terus bekerja sama dengan pemerintah Republik Indonesia serta telah taat membayar semua pajak yang berlaku di Indonesia.

Semua bermula saat hari Kamis, 15 September 2016 kemarin raksasa mesin pencari itu dikabarkan menolak pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Ditjen Pajak. Tidak diketahui alasan penolakan tersebut. Ditjen Pajak akan melakukan penyelidikan lebih dalam karena terindikasi ada pelanggaran pajak. Penyelidikan paling cepat dilakukan pada akhir September.

Baca Juga: 11 Alasan Menggiurkan yang Membuat Pelajar Indonesia Wajib Ikut Google Science Fair.

Direktorat Jenderal Pajak mencium adanya tindak pidana.

Apa Kata Google Indonesia Soal Tuduhan Tak Bayar Pajak?oik yusuf/kompas.com

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Hanif mengatakan akan meningkatkan tahapan ke investigasi karena mereka menolak diperiksa. Hal ini merupakan indikasi adanya tindak pidana. Masalah pajak tersebut memang sudah menjadi perhatian pemerintah sejak beberapa tahun belakangan. Google Indonesia dianggap tidak membayar pajak, salah satunya karena belum menjadi badan usaha tetap (BUT).

Dengan kata lain Google Indonesia belum menjadi wajib pajak. Keberadaannya di Indonesia hanya sebagai kantor perwakilan saja, sehingga transaksi bisnis yang terjadi di Tanah Air tidak berpengaruh ke pendapatan negara. Padahal, transaksi bisnis periklanan di dunia digital yang merupakan ladang usaha Google pada tahun 2015 ini mampu meraup pendapatan 850 juta dolar AS atau sekitar 11,6 triliun rupiah.

Apa Kata Google Indonesia Soal Tuduhan Tak Bayar Pajak?rooang.com

Indonesia bukan satu-satunya negara yang tengah mengincar Google agar patuh terhadap kewajiban pajak. Setidaknya ada tiga negara lain yang sedang menguber-uber Google agar membayar pajaknya. Mereka antara lain adalah Inggris, Perancis dan Italia.

Pemerintah harus berani tegas kepada Google.

Apa Kata Google Indonesia Soal Tuduhan Tak Bayar Pajak?arenalte.com

Anggota Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (Mastel) Mas Wigrantoro mengatakan apabila benar Google membangkang membayar pajak di Indonesia, maka ini merupakan ujian bagi pemerintah agar bisa bersikap berani dan tegas. Menurutnya, setiap entitas bisnis harus taat asas dan patuh pada aturan di lokasi operasionalnya. Termasuk dalam hal perpajakan juga harus tunduk pada aturan perpajakan di negara itu.

Baca Juga: Google Turut Rayakan Hari Guru Nasional.

Topik:

Berita Terkini Lainnya