Diduga Pedofilia, Mantan Tersangka Kasus Penghina Jokowi Sekap Gadis 10 Tahun

Dari pejabat sampai anak-anak jadi korban

Masih ingat dengan M Arsyad, pria pembuat tusuk sate pada akhir 2014 lalu yang pernah membuat geger sosial media? Pria ini pernah mengedit foto Jokowi dan Megawati lalu mengunggah sebuah gambar tak pantas di Facebook.

Gara-gara aksinya ini, Arsyad diciduk Bareskrim Polri dan dijerat pasal pornografi. Namun kasus tak berlanjut, karena Jokowi memaafkan Arsyad dan bahkan memberi sumbangan uang. Namun sekarang Arsyad kembali berulah.

Diduga Pedofilia, Mantan Tersangka Kasus Penghina Jokowi Sekap Gadis 10 Tahunberitasatu.com

Dilansir Tempo.co, kini dia ditahan atas kasus penculikan anak perempuan usia 10 tahun. Tidak hanya itu saja, pria berusia 26 tahun dan tinggal di Depok ini diduga berupaya menyetubuhi anak tersebut.

Baca Juga: 11 Fakta Mengenai Cameron Hooker, Si Psikopat Paling Kejam Abad Ini!

Bagaimana kronologi kasus penculikan yang dilakukan Arsyad?

Diduga Pedofilia, Mantan Tersangka Kasus Penghina Jokowi Sekap Gadis 10 TahunOrangtua Arsyad dan Jokowi - simomot.com

Pada hari Minggu 10 Juli 2016 sekitar pukul 21.30 WIB, korban sedang jajan ke warung (TKP) kemudian bertemu dengan pelaku. Korban dibujuk, dirayu dan diminta untuk menunjukkan minimarket. Korban akhirnya mau dengan menumpang motor pelaku.

Selanjutnya pada pukul 23.00 WIB, korban tiba-tiba dibawa sampai di Puncak dan diajak menginap di salah satu vila di Cisarua. Keesokan harinya pada hari Senin 11 Juli pukul 04.00 WIB, ayah korban melapor ke Polres Depok, bahwa anaknya yang berusia 10 tahun diculik dan dibawa seorang pria. Tim Buser PPA Polres Depok pun langsung bergerak.

Di Puncak, korban yang disetubuhi pelaku menangis sehingga memancing perhatian warga. Korban kemudian diselamatkan warga dan pelaku diamankan. Orangtua korban pun segera melapor ke Polres Depok atas kasus penculikan. Pelaku langsung dikenakan pidana UU Anak dan penculikan anak pasal 332 KUHP.

Tersangka berdalih menculik korban karena “sayang”.

Diduga Pedofilia, Mantan Tersangka Kasus Penghina Jokowi Sekap Gadis 10 Tahunnews.detik.com

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok Ajun Komisaris Elly Pandiansari mengatakan bahwa tersangka diduga mengidap pedofilia.

Tersangka membawa korban dari tempat bermainnya sekitar pukul 22.00 WIB dari Depok dan sampai di Puncak sekitar pukul 24.00 WIB. Tersangka mengaku mengajak anak tersebut karena sayang. Untuk itulah perlu dilakukan tes untuk mengetes kejiwaannya. ‎Dari kamar tersangka, polisi menemukan koleksi gambar anak kecil. Polisi menduga tersangka mengidap pedofilia.

Baca Juga: Wanita Ini Menculik Seorang Bayi dari Rumah Sakit, Lihat Apa yang Terjadi 19 Tahun Kemudian...

Topik:

Berita Terkini Lainnya