Demo Kaum Disabilitas, 5 Tuntutan yang Diharap Segera Terwujud
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pada hari Kamis, (03/12) sejumlah penyandang disabilitas melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari Disabilitas Internasional. Salah satunya adalah demo yang dilakukan oleh komunitas penyandang disabilitas di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung.
Demo ini dilakukan dalam rangka menagih janji para anggota dewan yang sampai saat ini masih belum direalisasikan. Pemerintah menjanjikan kesejahteraan pada kaum disabilitas namun faktanya sampai sekarang hal tersebut masih belum jadi kenyataan. Sebetulnya tuntutan pada kaum disabilitas ini adalah hak mendasar yang diterima oleh masyarakat pada umumnya. Akan tetapi, hak-hak tersebut nyatanya masih belum mereka terima secara adil.
Penyandang disabilitas adalah warga negara yang berhak mendapatkan perlakuan sama dari pemerintah. Aksi demo juga menjadi jawaban atas tuntutan yang telah mereka kirimkan kepada para anggota dewan namun sampai saat ini belum ada tanggapan. Apa saja tuntutan para kaum disabilitas ini kepada pemerintah?
1. Hak hidup layak.
Para kaum disabilitas berharap agar bisa mendapatkan hak hidup layak. Hak hidup layak tersebut antara lain adalah hak hukum, hak keadilan, hak pendidikan, hak kesehatan, dan lain-lain. Menurut mereka, jika tuntutan ini tidak bisa dipenuhi oleh para anggota dewan maka sebaiknya mundur saja. Karena masih banyak anggota-anggota dewan lainnya yang lebih pedul dengan nasib kaum disabilitas.
2. Jangan ada diskriminasi upah.
Para kaum disabilitas juga kerap kali menerima diskriminasi upah dari perusahaan tempat mereka bekerja. Bahkan salah satu pekerja disabilitas mengakui mendapatkan selisih upah 35 persen dibandingkan dengan para pekerja biasa. Selain itu, mereka juga berharap pemerintah mampu memenuhi kuota satu persen, yaitu dengan memperkerjakan satu orang dari 100 pekerja.
Editor’s picks
3. Pendidikan yang inklusi.
Dalam hal pendidikan pun juga ada “sedikit” unsur diskriminasi. Meskipun tidak mencolok, tapi unsur tersebut masih ada. Buktinya banyak dari kalangan disabilitas ini mengatakan kalau tidak semua sekolah menerima kaum disabilitas dengan berbagai alasan, misalnya tidak ada guru dan sebagainya.
4. Fasilitas publik yang layak untuk disabilitas.
Para kaum disabilitas juga menuntut adanya fasilitas publik yang layak sehingga mereka tetap nyaman dalam beraktifitas. Namun fakta di lapangan berkata lain, semua kendaraan umum di kota-kota besar, kecuali transjakarta, masih belum ramah bagi para penyandang disabilitas. Ditambah lagi, trotoar pun juga belum mampu mewadahi kebutuhan mereka secara signifikan.
5. Kesetaraan hak dengan orang normal.
Kesetaraan hak juga merupakan hal yang ingin dicapai oleh kaum disabilitas tersebut. Mereka tidak ingin ada unsur diskriminasi dalam banyak hal. Diharapkan hak - hak yang mereka dapatkan setara dengan hak-hak orang non-disabilitas. Sayangnya, pemerintah masih lebih fokus dengan hal lain ketimbang mengatasi masalah yang masih dialami para kaum disabilitas tersebut.