Buka-Bukaan: Pihak SBY Akui Dokumen Asli TPF Kasus Munir Hilang

SBY memilih menahan diri dan tidak reaktif terhadap kasus Munir

Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono siap memberikan salinan dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir yang dinyatakan hilang kepada Presiden Joko Widodo.

Dilansir Liputan6.com, (25/10), dalam acara yang digelar di kediaman SBY di Cikeas, mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi juga menandaskan bantahan mantan presiden SBY terkait selentingan bahwa pemerintah SBY waktu itu sengaja menghilangkan dokumen itu.

Buka-Bukaan: Pihak SBY Akui Dokumen Asli TPF Kasus Munir HilangRiza Fathoni/Kompas.com

Ini merupakan pemenuhan janji Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY setelah muncul kabar bahwa Jaksa Agung M Prasetyo akan menemuinya untuk mencari dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF).

SBY berujar bahwa kejahatan yang menyebabkan meninggalnya Munir adalah kejahatan serius. Selain itu juga mencoreng demokrasi Indonesia pada waktu itu. Tak pelak masalah ini menjadi perhatian masyarakat Indonesia dan dunia.

Buka-Bukaan: Pihak SBY Akui Dokumen Asli TPF Kasus Munir HilangTaufiqurrahman Sudi Silalahi/Kompas.com

SBY pun memberi kesempatan kepada mereka yang masih menganggap keadilan sejati belum terwujud, dia mengatakan selalu ada pintu untuk mencari kebenaran. Dia pun mendukung langkah presiden Jokowi untuk menyelesaikannya.

Baca Juga: Kisah 26 Pelaut yang Rela Makan Tikus saat Empat Tahun Disandera Perompak Somalia.

Hilangnya dokumen asli TPF kasus Munir.

Buka-Bukaan: Pihak SBY Akui Dokumen Asli TPF Kasus Munir HilangReno Esnir/ANTARA FOTO

SBY seterusnya menyerahkan penjelasan rinci terkait kekisruhan dokumen kasus munir itu kepada bekas Menteri Sekretaris Negara di masa pemerintahannya, Sudi Silalahi. Saat kisah hilangnya dokumen asli kasus ini meletus, disebutkan bahwa di Sekretariat Negara tidak ada data tentang penyerahan dokumen TPF, dan bahwa TPF menyerahkan dokumen itu langsung kepada Presiden SBY.

Sudi Silalahi menjelaskan pemerintah SBY dituduh sengaja menghilangkan naskah sehingga tidak bisa ditindak lanjuti oleh penegak hukum. Selain itu, mantan presiden RI ini pun disebut tidak menindak-lanjuti sehingga kasus Munir belum selesai. SBY pun juga akhirnya disalahkan karena seolah-olah harus mengumumkan sendiri hasil TPF.

Menurut Sudi, semua tudingan itu tidak benar. Sudi Silalahi memapar secara kronologis mulai pembentukan TPF hingga akhirnya dibubarkan. Pemerintah bahkan memperpanjang masa kerja TPF selama tiga bulan lagi, hingga 23 Juni 2005, dan kemudian memutuskan bahwa temuan TPF diberlakukan sebagai pro justisia dan tindak lanjut dilakukan para penegak hukum.

SBY memilih menahan diri dan tidak reaktif terhadap kasus Munir.

Buka-Bukaan: Pihak SBY Akui Dokumen Asli TPF Kasus Munir HilangReno Esnir/ANTARA FOTO

SBY telah menyampaikan kalau aktivis HAM Munir meninggal pada 7 September 2004 dalam perjalanan ke Amsterdam. SBY saat itu masih calon presiden. Menurut dia, istri Munir, Suciwati, bertemu dengannya tiga pekan setelah pelantikan sebagai Presiden.

SBY menjelaskan, selama ini enggan berkomentar banyak tentang isu hasil laporan kerja TPF Munir. Dia memilih menahan diri dan tidak reaktif dalam menanggapi tudingan ini.

Pasalnya ini adalah masalah yang penting dan sensitif. Karena berhubungan langsung dengan kebenaran dan keadilan.

Baca Juga: 2 Tahun Lalu 2 TKW Asal Indonesia Dibantai, Terdakwa Tolak Disebut Pembunuh.

Topik:

Berita Terkini Lainnya