Bareskrim Segera Buru Penyebar Berita "Kapolri Perintahkan Periksa Amien Rais"

Berita tersebut sangat menyudutkan Kapolri sehingga perlu ditindak secara hukum

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mencari penyebar berita hoax yang menyebut adanya perintah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Dilansir Kompas.com, (17/10), berita tersebut sangat menyudutkan Kapolri sehingga perlu ditindak secara hukum. Hingga saat ini, Subdit Cyber Crime Mabes Polri masih terus melakukan penyebaran terhadap berita hoax tersebut. Jerat hukum juga tentunya sudah menanti.

Bareskrim Segera Buru Penyebar Berita Kapolri Perintahkan Periksa Amien RaisMuhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Ari mengatakan penyebar berita hoax itu tidak hanya menyerang Kapolri. Menurut dia, dampak dari pemberitaan tersebut dapat memperkeruh situasi politik menjelang pemilihan kepala daerah serentak 2017, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Padahal, gejolak sudah mulai mereda pasca demo besar di sekitar kantor Balai Kota pada Jumat lalu. Kondisi sudah mulai kondusif jadi sangat tidak etis jika ada yang mencoba untuk memancing di air keruh.

Baca Juga: FIFA Diminta Bersikap Tegas atas Sengketa Sepak Bola di Israel dan Palestina.

Perintah Kaplori untuk periksa Amien Rais adalah hoax.

Bareskrim Segera Buru Penyebar Berita Kapolri Perintahkan Periksa Amien RaisRivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Pemberitaan hoax itu berisikan perintah Kapolri untuk memeriksa mantan Ketua MPR, Amien Rais. Amien sebelumnya menuding Presiden Joko Widodo melindungi Ahok. Ari juga membantah adanya slide berisi 14 poin instruksi Kapolri untuk meredam gejolak yang ada menjelang Pilkada 2017.

Instruksi tersebut antara lain mengerahkan imam Masjid Istiqlal, tokoh NU, dan tokoh Muhammadiyah. Ada pula perintah untuk penggalangan tokoh-tokoh pro Ahok untuk tetap membela dan menyuarakan dukungannya.

Politisi PAN menyuarakan tidak ada yang salah dengan Amien Rais.

Bareskrim Segera Buru Penyebar Berita Kapolri Perintahkan Periksa Amien RaisDany Permana/Tribunnews via Kompas.com

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan tidak ada yang salah dengan ucapan Amien Rais saat berorasi pada aksi unjuk rasa sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam tentang dugaan penodaan agama.

Menurutnya, Amien hanya menyampaikan imbauan moral agar kepolisian mengusut tuntas dugaan penodaan agama sebagaimana dituntut oleh massa pengunjuk rasa. Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN itu mengatakan permintaan agar polisi mengusut tuntas dugaan penodaan agama tidak hanya disampaikan oleh Amien Rais, tetapi seluruh pengunjuk rasa.

Bahkan, sudah banyak elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan Islam yang menyuarakan hal sama sebelumnya akhirnya terjadi unjuk rasa di Jakarta beberapa waktu lalu.

Saleh meminta polisi segera menangkap penyebar berita bohong tentang arahan Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk memeriksa Amien Rais terkait dengan orasinya pada unjuk rasa tersebut.

Baca Juga: Kekuatan Ponsel NOKIA yang Jadi Becandaan Benar-benar Menyelamatkan Pria dari Peluru Nyasaa.

Topik:

Berita Terkini Lainnya