Banyak yang Lupa Bayar Pajak Kendaraan, Negara Terancam Rugi Rp 3 Triliun

Mau pilih ditilang atau bayar pajak, nih.

Mau pilih ditilang atau bayar pajak? Ini menjadi peringatan bagi pengguna sepeda motor untuk segera mengurus tunggakan pajak yang dimilikinya sebelum terkena razia. Pasalnya, pihak kepolisian saat ini telah bekerjasama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP untuk melakukan razia gabungan pajak kendaraan bermotor.

Banyak yang Lupa Bayar Pajak Kendaraan, Negara Terancam Rugi Rp 3 TriliunOky Lukmansyah/ANTARA FOTO

Dikutip Liputan6.com, (23/3), ada yang berbeda dalam razia kali ini karena nantinya akan langsung disediakan Samsat di tempat razia tersebut. Dengan fasilitas ini, para pelanggar bisa memilih untuk langsung membayar pajaknya di tempat atau ditilang.

Karena targetnya adalah para pengendara yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraannya, alangkah baiknya jika mulai dari sekarang semua tunggakan pajak yang ada segera diurus agar pengendara nantinya bisa melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.

Tunggakan pajak membuat negara merugi Rp 3 triliun.

Banyak yang Lupa Bayar Pajak Kendaraan, Negara Terancam Rugi Rp 3 TriliunAndreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO

Edi Sumantri, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengatakan bahwa negara berpotensi mengalami kerugian mencapai Rp 3 triliun akibat banyaknya pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak.

Edi juga membeberkan sebanyak 3,2 juta unit motor yang hingga saat ini masih belum membbayar pajaknya. Parahnya lagi, tidak semua kendaraan tersebut aktif di lapangan. Kendaraan tersebut kemungkinan ada yang rusak atau bahkan sudah dicuri.

Pihaknya berharap dengan adanya razia ini, maka akan menuntaskan masalah pajak kendaraan yang masih mangkrak. Razia ini juga berpotensi memberikan pemasukan yang cukup besar jika terselesaikan 50 persen.

Baca Juga: Ini Dia 27 Meme Kocak Soal Polisi Tilang Sopir Taksi yang Tak Bersalah. 

Segera lakukan pembayaran sebelum ditindak oleh Polda.

Banyak yang Lupa Bayar Pajak Kendaraan, Negara Terancam Rugi Rp 3 TriliunSeptianda Perdana/ANTARA FOTO

Untuk itulah Edi mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek pajak kendaraan yang dimiliki apakah sudah dibayarkan atau masih menunggak. Apabila menunggak, dihimbau untuk segera melakukan pembayaran. Apabila tidak segera diselesaikan, maka risiko ditindak oleh Polda siap menanti.

Operasi razia gabungan pajak kendaraan bermotor ini akan segera dilaksanakan dalam dua periode, yaitu bulan akhir April atau awal Mei 2017.

Baca Juga: 17 Meme Tilang Biar Kamu Gak Deg-degan Saat Ketemu Operasi Zebra. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya