Balada Jessica: Percobaan Bunuh Diri, Patah Hati dan Sidang yang Diundur Karena Sakit

Sidang yang ketigabelas...

Dalam sidang ke-13 kemarin, raut wajah Jessica Kumala Wongso nampak tidak seperti pada sidang biasanya. Dia tidak tenang dan lebih banyak menunduk. Hal itu bukan tanpa sebab, pasalnya kisah kasih masa lalu Jessica terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis 18 Agustus 2016 ini.

Dikutip Kompas.com, ahli psikiatri forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Natalia Widiasih Raharjanti membeberkan sejumlah catatan psikologi yang dimiliki Jessica. Dia juga mengungkap hasil pemeriksaan teman-teman terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu saat berada di Australia.

Balada Jessica: Percobaan Bunuh Diri, Patah Hati dan Sidang yang Diundur Karena Sakitaktual.com

Dalam keterangannya, Natalia membeberkan adanya perubahan kepribadian Jessica. Perubahan terjadi setelah Jessica patah hati karena putus dengan pacarnya di Australia. Dari data kepolisian Australia yang dipelajarinya, ada perubahan terhadap kepribadian Jessica Wongso pada Januari 2015. Perubahan tersebut bersamaan dengan saat Jessica baru saja putus dengan pacarnya.

Selain mempelajari dari pola relasi, transkrip SMS dan e-mail, Natalia juga membeberkan bahwa semua rekan kerja Jessica mengatakan bahwa dia adalah sosok yang sangat baik dan ramah pada orang lain.

Natalia juga bercerita bahwa Jessica adalah orang yang profesional dalam hal pekerjaan, namun Jessica sangat tertutup. Hidup Jessica kemudian mulai kacau ketika hubungannya dan Patrick bermasalah pada Januari sampai September 2015. Inilah yang membuat relasi Jessica dengan teman-temannya mulai tak nyaman lagi.

Percobaan bunuh diri berkali-kali dialami oleh Jessica.

Balada Jessica: Percobaan Bunuh Diri, Patah Hati dan Sidang yang Diundur Karena Sakitnewsth.com

Natalia kemudian mengungkapkan bahwa Jessica Kumala Wongso yang kini menjadi terdakwa pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin pernah berkali-kali berupaya bunuh diri. Natalia mendapat catatan tentang percobaan bunuh diri Jessica itu dari Australian Federal Police (AFP). Natalia mengatakan bahwa Jessica pertama kali mencoba bunuh diri pada 28 Januari 2015 saat putus dari pacarnya, Patrick.

Percobaan bunuh diri yang kedua dilakukan pada 29 Januari 2015, atau sehari setelah peristiwa pertama. Kala itu Jessica memang masih berada di Australia. Selanjutnya, percobaan bunuh diri Jessica yang ketiga pada 22 Agustus 2015. Kala itu Jessica berupaya bunuh diri dengan cara menabrakkan mobilnya ke sebuah panti jompo. Sedangkan percobaan bunuh diri Jessica yang keempat pada pada 26 Oktober 2015. Jessica berupaya bunuh diri dengan cara menghirup asap dari barbeque.

Upaya Jessica bunuh diri yang kelima adalah pada 15 November 2015 dengan ditemukannya pisau dan sekop. Namun, upaya Jessica itu digagalkan temannya. Sedangkan yang keenam ketika Jessica berupaya bunuh diri pada 22 November 2015. AFP menyita minuman beralkohol dan catatan bunuh diri.

Jessica diduga frustasi karena merasa kehilangan Patrick yang berjanji membantunya. Selain, Jessica juga tidak mendapatkan support dari keluarga. Natalia menilai permasalahan Jessica dengan pacarnya telah berpengaruh secara kejiwaan. Hal ini bisa dilihat dari jarak waktu berulang kali usaha bunuh diri lebih pendek, pertama Januari ke Oktober, kemudian Oktober ke November.

Sidang ditunda karena Jessica mendadak sakit.

Balada Jessica: Percobaan Bunuh Diri, Patah Hati dan Sidang yang Diundur Karena SakitJoanito De Saojoao/beritasatu.com

Persidangan kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso ditunda hingga Kamis 25 Agustus 2016 depan. Pada awalnya sidang dilanjutkan pada pukul 17.30, namun melalui pengacaranya, Otto Hasibuan, Jessica meminta untuk menunda persidangan.

Sontak tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) keberatan karena mereka menyatakan bahwa tidak mudah untuk mencari jadwal kosong saksi ahli yang saat ini dipanggil yakni ahli toksikologi yakni I Made Agus Gelgel Wirasuta.

Balada Jessica: Percobaan Bunuh Diri, Patah Hati dan Sidang yang Diundur Karena SakitArif Muhammad Riyan/tigapilarnews.com

Majelis hakim pun menengahkan dua kubu yang saling berselisih dengan menyesuaikan jadwal. Setelah 30 menit berdebat, majelis hakim yang dipimpin oleh Kisworo memutuskan untuk menunda persidangan hingga Kamis 25 Agustus 2016. Selain itu, majelis hakim memberikan waktu kepada JPU hingga 1 September untuk menyelesaikan agenda pemanggilan para saksi. Sedangkan tim kuasa hukum diberikan kesempatan enam kali memanggil saksi mulai dari tanggal 5 September.

Otto Hasibuan menyatakan akan mengagendakan untuk memanggil sebanyak kurang lebih 15 orang saksi, namun dirinya enggan menyebutkan siapa saja nama saksi yang rencananya akan dihadirkan oleh timnya. Terkait kondisi kliennya, Otto beranggapan itu suatu hal yang wajar mengingat besarnya tekanan yang harus dihadapi oleh kliennya. Karena itulah dia meminta Jessica untuk bertahan lebih lama.

Baca Juga: 10 Alasan Jessica Kumala Wongso Berpeluang Besar Menang di Praperadilan.

Topik:

Berita Terkini Lainnya