Bagi Biskuit, Istri Ahok Diduga Melakukan Pelanggaran Kampanye
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Istri calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan tengah didera masalah. Ketua Panwaslu Jakarta Timur, Sahrozi menyebut adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Veronica. Dikutip dari Kompas.com, (22/3), kehadiran Veronica dalam pembagian sumbangan dari Partai Nasdem di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, disebut sebagai salah satu sebab adanya dugaan pelanggaran. Apalagi, pembagian itu dilakukan saat digelarnya Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Pelanggaran tersebut didasarkan pada pelaporan warga.
Pelanggaran tersebut juga dipicu oleh laporan warga Cipinang Melayu yang keberatan dengan adanya pembagian sumbangan bubur dan biskuit untuk anak tersebut. Mereka pun kemudian melaporkan apa yang meraka saksikan ini ke Panwascam dengan dugaan pelanggaran.
Sahrozi menduga bahwa Veronica memanfaatkan fasilitas pemerintah (posyandu) untuk melakukan kampanye salah satu calon dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Untuk mendami laporan tersebut, Panwaslu Jakarta Timur berencana memanggil Liaison Officer (LO) dari Partai Nasdem yang juga hadir dalam aksi bagi-bagi sumbangan tersebut.
Editor’s picks
Setelah mendapatkan keterangan tersebut barulah nantinya Panwaslu Jakarta Timur akan memastikan apakah ada upaya kampanye Ahok-Djarot dalam aksi bagi-bagi sumbangan tersebut atau tidak.
Baca Juga: Meski Populer, Ahok Belum Tentu Menang dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sakhrozi mengatakan bagi-bagi sumbangan diduga hanyalah sebagai modus.
Sakhrozi menegaskan akan mendalami maksud dan tujuan dari kedatangan Veronica Tan di acara ini. Dia juga ingin memastikan bahwa Posyandu adalah bagian dari program pemerintah. Nantinya akan dilakukan pengecekan apakah ada kordinasi antara Veronica dengan kelurahan.
Dia mengakui bahwa awalnya sumbangan tersebut diberikan untuk korban. Namun, karena pelaksanaannya dilaksanakan di Posyandu, maka ada dugaan bahwa mereka memanfaatkannya sebagai modus.
Baca Juga: Obral Janji Program Pendidikan DKI Jakarta, Siapa Lebih Unggul?