Bagaimana Sih Pemerintah Menanggapi Wacana Kenaikan Harga Rokok?

Jangan sampai kenaikan harga rokok tersebut malah menguntungkan pengusaha

Isu kenaikan harga rokok dianggap mampu menjadi momentum bagi para perokok untuk berhenti atau setidaknya mengurangi konsumsi rokok. Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay berharap masyarakat bisa memaknai wacana kebijakan tersebut dengan positif.

Dilansir Kompas.com, (22/8), Saleh juga meminta pemerintah mengkaji wacana tersebut jika mau ditindaklanjuti menjadi kebijakan. Jangan sampai kenaikan harga rokok tersebut malah menguntungkan pengusaha. Pemerintah harus memikirkan agar para petani tembakau juga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Bagaimana Sih Pemerintah Menanggapi Wacana Kenaikan Harga Rokok?teropongsenayan.com

Kenaikan harga rokok sebaiknya jangan sampai hanya ditujukan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah dari cukai. Tujuan tersebut menurutnya bersifat sangat temporal dan sektoral. Pemerintah harus punya argumen logis bahwa kenaikan itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok bagi kesehatan.

Pembahasan formal dalam rapat komisi IX masih belum dilakukan. Menurutnya, banyak anggota yang tak keberatan dengan wacana tersebut. Akan tetapi, jika pemerintah nantinya mau menerapkan kebijakan tersebut, pembahasannya harus dilakukan lintas komisi.

Baca Juga: Alasan Kenapa Harga Rokok Bakal Bisa Naik Capai Rp 50.000 Per Bungkus!

Selain Saleh, Ade Komarudin juga setuju harga rokok naik.

Bagaimana Sih Pemerintah Menanggapi Wacana Kenaikan Harga Rokok?kompas.com

Ketua DPR Ade Komarudin juga setuju dengan wacana kenaikan harga rokok yang rencananya akan naik hingga 50.000 rupiah per bungkus. Menurut Ade, wacana tersebut sekaligus dapat mengurangi kebiasaan masyarakat agar tidak lagi merokok. Rokok menurutnya adalah musuh bangsa yang sudah disadari semua orang.

Di samping itu, pendapatan negara juga secara otomatis akan bertambah jika harga rokok dinaikkan. Kenaikan harga rokok juga akan membantu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di masa mendatang. Pemerintah juga mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi 50.000 ruupia per bungkus.

Ade melihat harga rokok di bawah 20.000 rupiah dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia. Hal inilah yang memicu orang yang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah membeli rokok.

Wakil Ketua DPD juga mengungkapkan hal yang senada.

Bagaimana Sih Pemerintah Menanggapi Wacana Kenaikan Harga Rokok?teropongsenayan.com

Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris melihat bahwa di negara Indonesia, rokok bisa didapatkan dimana-mana. Mulai dari lampu merah, warung hingga supermarket. Rokok bisa dibeli dan dikonsumsi siapa saja, termasuk anak SD sekalipun. Apabila membiarkan peredaran rokok tidak terkendali seperti sekarang ini, Fahira khawatir bangsa Indonesia nantinya akan melanggar undang-undang perlindungan anak yang mewajibkan pemerintah menyelenggarakan upaya kesehatan yang komprehensif bagi anak.

Fahira mengungkapkan, berdasarkan berbagai suvei, jumlah anak-anak yang mengosumsi rokok di Indonesia sudah masuk tahap yang mengkhawatirkan. Dari hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), Kemenkes, perokok jumlah pemula (usia 10-14 tahun) naik dua kali lipat lebih dalam 10 tahun terakhir.

Parahnya lagi, Fahira melihat di Indonesia, orang tua juga tidak merasa bersalah jika menyuruh anaknya membeli rokok dan menghisap rokok di dekat anaknya. Penjual tidak merasa melanggar hukum menjual rokok kepada anak-anak. Anak-anak kita tanpa rasa takut merokok di ruang-ruang terbuka.

Baca Juga: Wacana Kenaikan Harga Rokok dan Kontribusinya Terhadap Pemasukan Pajak Negara.

Topik:

Berita Terkini Lainnya