Asyik, Uang Lauk Pauk untuk PNS dan TNI/Polri Naik Tahun Depan!

Tunjangan naik, tapi gaji tidak

Yang ditunggu-tunggu para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota TNI/Polri akhirnya tiba. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap menaikkan uang lauk pauk bagi PNS dan Anggota TNI/Polri sebesar 5.000 rupiah per orang per hari di tahun depan. Penyesuaian tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Asyik, Uang Lauk Pauk untuk PNS dan TNI/Polri Naik Tahun Depan!Yudi Mahatma/ANTARA FOTO

Dilansir Liputan6.com, (28/10), hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono saat Peringatan Hari Oeang di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat 28 Oktober 2016. Marwanto juga mengatakan bahwa nanti ada Perpres yang akan mengatur berapa dan kapan pencairannya.

Hal serupa diungkapkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani bahwa selain pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), pemerintah akan menaikkan uang lauk pauk bagi PNS dan anggota TNI/Polri di 2017 dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur negara.

Asyik, Uang Lauk Pauk untuk PNS dan TNI/Polri Naik Tahun Depan!Yudi Mahatma/ANTARA FOTO

Kebijakan kenaikan uang lauk pauk ini juga akan berlaku setiap hari kerja. Menurut Askolani, anggota TNI/Polri saat ini mendapatkan jatah uang lauk pauk sekitar 30.000 rupiah - 40.000 rupiah per hari. Sementara jatah setiap PNS untuk uang lauk pauk lebih rendah dari anggota TNI/Polri. Kebijakan ini diberlakukan karena uang lauk pauk PNS sudah 2 – 3 tahun ini tidak mengalami kenaikan.

Tunjangan naik, tapi gaji tidak.

Asyik, Uang Lauk Pauk untuk PNS dan TNI/Polri Naik Tahun Depan!setkab.go.id

Demi meningkatkan kinerja aparatur negara, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 terhadap sejumlah aparatur negara untuk tahun anggaran 2017 mendatang.

Di sisi lain, pemerintah tidak akan menaikkan gaji para abdi negara, seperti di tahun anggaran 2016. Meski begitu, pemerintah memastikan meski tidak ada kenaikan gaji, aparatur negara akan tetap mendapatkan kenaikan uang lauk pauk.

Baca Juga: Perkenalkan Noelia Garella, Wanita Down Sydrome Pertama yang Jadi Guru Playgroup.

Asyik, Uang Lauk Pauk untuk PNS dan TNI/Polri Naik Tahun Depan!Yudhi Mahatma/ANTARA FOTO

Hal ini juga telah disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara pemerintah dan Banggar DPR soal Belanja Pemerintah Pusat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.

Dalam kesempatan tersebut, Askolani mengatakan, pagu belanja pemerintah pusat diusulkan naik menjadi 1.310,43 triliun rupiah di RAPBN 2017 dari sebelumnya 1.306,69 triliun rupiah di 2016.

Baca Juga: Inilah 10 Benda di Restoran yang Paling Banyak Mengandung Kuman dan Bakteri.

Topik:

Berita Terkini Lainnya