[BREAKING] Presiden Jokowi Minta DPR Segera Selesaikan UU Terorisme

"Tindakan terorisme sangat tidak bermartabat dan biadab."

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko Widodo meminta Dewan Perwakilan Rakyat dan kementerian terkait untuk segera menyelesaikan Undang-undang Tindak Pidana Terorisme. Dia menargetkan UU Terorisme bisa diselesaikan secepat-cepatnya dalam masa sidang Mei-Juni mendatang.

"Ini payung hukum penting untuk aparat bisa tegas dalam bertindak," kata dia di Jakarta, Senin, (14/5). "Kalau nanti bulan Juni di akhir masa sidang belum selesai juga, saya akan keluarkan Perpu."

Presiden Jokowi mengungkapkan tindakan terorisme sangat tidak bermartabat dan biadab. Dia menginstruksikan supaya polri menindak secara tegas para pelaku terorisme tanpa kompromi, yang telah mengguncang beberapa wilayah di Surabaya dan Sidoarjo.

"Kita akan lawan terorisme. Kita akan basmi sampai ke akar-akarnya. Sudah saya perintahkan pada Kapolri untuk tegas dan tidak ada kompromi atas tindakan-tindakan para pelaku," katanya.

Setelah kejadian bom di tiga lokasi Surabaya pada Minggu (13/5), ledakan terjadi kembali di Sidoarjo, markas Polrestabes Surabaya, dan beberapa lokasi lainnya pada pagi ini.

Topik:

Berita Terkini Lainnya