Rute Batik Air Jakarta-Yogyakarta Dibekukan Sementara Waktu

Batik Air harus mengurus Izin penerbangan baru untuk rute ini.

Insiden tergelincirnya pesawat Batik Air di Bandara Adisucipto membuat Kementerian Perhubungan membekukan rute Batik Air Jakarta-Yogyakarta untuk sementara waktu. Pembekuat rute pukul 14.05-15.15 WIB ini diambil setelah terdapat correction action atas hasil investigasi. 

Rute Batik Air Jakarta-Yogyakarta Dibekukan Sementara Waktu Sumber Gambar: metronews.com

Dilansir CNNIndonesia, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Suprasetyo menjelaskan Batik Air dapat mengajukan izin penerbangan untuk rute Jakarta-Yogyakarta setelah correction action atas haris investigasi dari pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). 

Rute Batik Air Jakarta-Yogyakarta Dibekukan Sementara Waktu Sumber Gambar: harianjogja.com

Aksi pembekuan ini diambil berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 159 Tahun 2015 pasal 103a ayat (1) dan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU 012/20/2DRJU-DAU-2015 mengenai perpanjangan izin rute penerbangan domestik. Untuk para penumpang yang telah membeli tiket rute tersebut dapat dialihkan ke jam penerbangan berbeda. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya