Rute Batik Air Jakarta-Yogyakarta Dibekukan Sementara Waktu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Insiden tergelincirnya pesawat Batik Air di Bandara Adisucipto membuat Kementerian Perhubungan membekukan rute Batik Air Jakarta-Yogyakarta untuk sementara waktu. Pembekuat rute pukul 14.05-15.15 WIB ini diambil setelah terdapat correction action atas hasil investigasi.
Editor’s picks
Dilansir CNNIndonesia, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Suprasetyo menjelaskan Batik Air dapat mengajukan izin penerbangan untuk rute Jakarta-Yogyakarta setelah correction action atas haris investigasi dari pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Aksi pembekuan ini diambil berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 159 Tahun 2015 pasal 103a ayat (1) dan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU 012/20/2DRJU-DAU-2015 mengenai perpanjangan izin rute penerbangan domestik. Untuk para penumpang yang telah membeli tiket rute tersebut dapat dialihkan ke jam penerbangan berbeda.