KPK Tetapkan Patrice Rio Capella Tersangka Dugaan Gratifikasi

PRC vs KPK

Patrice Rio Cappella, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dalam perkara bantuan daerah dan tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal di badan usaha milik daerah provinsi Sumatera Utara. Patrice ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis, 15 Oktober 2015. 

KPK Tetapkan Patrice Rio Capella Tersangka Dugaan GratifikasiSumber Gambar: kompas.com

Johan Budi, Ketua KPK, mengatakan bahwa terdapat dua bukti yang cukup kuat untuk memutuskan PRC sebagai tersangka. Kedua bukti ini didapatkan melalui pengembangan kasus yang menjeran Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya. 

KPK Tetapkan Patrice Rio Capella Tersangka Dugaan GratifikasiSumber Gambar: kompas.com

Hingga saat ini, penyelidikkan yang menjerat PRC sebagai tersangka masih dalam penyelidikkan lebih dalam. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya