KPK Tetapkan Patrice Rio Capella Tersangka Dugaan Gratifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Patrice Rio Cappella, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dalam perkara bantuan daerah dan tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal di badan usaha milik daerah provinsi Sumatera Utara. Patrice ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis, 15 Oktober 2015.
Editor’s picks
Johan Budi, Ketua KPK, mengatakan bahwa terdapat dua bukti yang cukup kuat untuk memutuskan PRC sebagai tersangka. Kedua bukti ini didapatkan melalui pengembangan kasus yang menjeran Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya.
Hingga saat ini, penyelidikkan yang menjerat PRC sebagai tersangka masih dalam penyelidikkan lebih dalam.