Gus Dur Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

Sudah diputuskan sejak 2013, tetapi mengalami penundaan.

Presiden Republik Indonesia ke 4, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur akan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Hal ini diungkapkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Istana Kepresidenan, Kamis (5/11). Pemberian tanda jasa Pahlawan Nasional kepada Gus Dur telah diputuskan pada tahun 2013, namun terjadi penundaan. Penetapan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional dilakukan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Pada penetapan nanti, Gus Dur akan diberi gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan.

Gus Dur Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional Sumber Gambar: kompasiana.com

Dilansir CNNIndonesia.com Kementerian Sekretariat Negara, gelar Pahlawan Nasional dapat diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia. Tahun 2015, Jokowi menetapkan beberapa nama seperti Almarhum Benhard Wilhem Lapian, Almarhum Mas Isman, Almarhum I Gusti Ngurah Made Agung, Almarhum Ki Bagus Hadikuso, Almarhum Komisaris Jenderal Dr. J Moehammad Jasin sebagai Pahlawan Nasional. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya