DPRD DKI Jakarta Rilis Hak Angket Untuk Ahok

"Benarkah 12,1 triliun rupiah anggaran siluman?"

"Benarkah 12,1 triliun rupiah anggaran siluman?"

Gubernur DKI Jakarta, Ahok, baru-baru ini membuka praktik pemborosan uang rakyat oleh anggota DPRD DKI Jakarta dalam APBD 2014. Menurut Ahok, salah satu anggaran siluman itu ada dalam anggaran pengadaan UPS atau pasokan daya bebas gangguan untuk 55 sekolah di DKI Jakarta. Menurut Ahok, masing-masing sekolah dianggarkan enam miliar rupiah untuk UPS. Kecurigaan Ahok semakin bertambah saat seorang ahli bidang tersebut mengatakan anggaran dana UPS untuk mengamankan hingga 60 komputer sebenarnya bisa dibeli dengan nilai 163 juta rupiah saja.

DPRD DKI Jakarta Rilis Hak Angket Untuk Ahok

Menurut Ahok, kecolongan anggaran itu bisa terjadi karena belum adanya e-budgetting untuk APBD 2014. Saat ini, Ahok menolak usulan pengadaan UPS untuk APBD 2015, sebab menurutnya anggaran sebesar itu lebih tepat dialokasikan untuk memperbaiki bangunan gedung sekolah yang masih banyak yang tidak layak. Atau, menurut Ahok, bisa dipakai membangun 60 ribu unit rumah susun.

Pangkal permasalahan ini adalah DPRD DKI Jakarta yang ingin memasukkan anggaran sebesar 12,1 triliun rupiah ke dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD DKI 2015. Dana itu, salah satunya bakal dialokasikan untuk pengadaan perangkat UPS di sekolah, kantor kelurahan dan kantor kecamatan. Namun Ahok justru mengirimkan draf APBD 2015 yang tidak memuat anggaran itu kepada Kemendagri. Menurut Ahok, anggaran itu sebaiknya dialokasikan untuk program unggulan dan bukan untuk sesuatu yang tidak prioritas. Selain itu, usulan itu juga merupakan potongan anggaran program unggulan DKI lainnya.

DPRD DKI Jakarta Rilis Hak Angket Untuk Ahok

Penolakan Ahok itu lalu bermuara pada pengajuan hak angket yang disetujui oleh 106 anggota DPRD DKI Jakarta dengan suara bulat. Menurut DPRD, Ahok telah melakukan pelanggaran serius karena tidak mengirimkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015 yang telah jadi usulan bersama anggota DPRD dan Pemprov DKI.

DPRD DKI Jakarta Rilis Hak Angket Untuk Ahok

Pengamat politik Sebastian Salang, menilai pengajuan hak angket DPRD kepada Ahok tak lebih dari dendam politik dan merupakan muara akumulasi persoalan karena Ahok selama ini tidak mau kompromi. Kemarahan DPRD akan sikap Ahok dinilai sudah memuncak, itulah sebabnya masalah sikap Ahok selama ini juga ikut dipersoalkan dalam hak angket. Di satu sisi, Ahok ingin membangun sistem transparansi, namun di sisi lain DPRD merasa punya kekuasaan untuk mengesahkan anggaran. Menurut Sebastian, hak angket memang menjadi hak DPRD DKI, namun dalam hal ini pembuat kebijakan adalah Ahok sebagai Gubernur. Apabila memang DPRD berhasil membuktikan penyalahgunaan UU, Ahok bisa dikenakan sanksi administratif hingga sanksi pidana. Namun, bila DPRD tak berhasil membuktikan adanya pelanggaran, maka hak angket akan berhenti begitu saja. Yang pasti, kondisi ini menimbulkan krisis bagi DPRD DKI, Ahok dan masyarakat Jakarta sendiri.

DPRD DKI Jakarta Rilis Hak Angket Untuk Ahok

Masyarakat Jakarta sendiri merespon konflik ini dengan petisi Rakyat Jakarta Mencabut Mandat DPRD dan Bubarkan DPRD di change.org. Hingga hari ini, petisi itu telah disebarkan melalui media sosial Facebook dan mendapat dukungan lebih dari 15 ribu orang. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya