Tanpa Setya Novanto, Agus: Kinerja Dewan Tetap Berjalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Telah ditetapkannya Ketua DPR RI Setya Novanto menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK sejak beberapa waktu lalu, membuat Ketua Umum Partai Golkar tersebut tidak bisa menjalankan tugas sehari-harinya di dewan.
Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Demokrat mengatakan tidak ada hal yang berpengaruh dengan ketidakhadirannya Setya Novanto. Mengingat paham Kolektif Kolegial yang ada di pimpinan DPR, membuat kinerja kedewanan tetap dapat dijalankan.
"Saya memang menyiapkan diri untuk meyakinkan bahwa, pekerjaan DPR semuanya tuntas. Tidak ada hal yang kita tinggalkan. Apalagi pekerjaan administrasi," kata Agus.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan di KPK, Ekspresi Wajah Setya Novanto Pucat dan Lesu
Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Demokrat . IDN Times/Margith Juita Damanik
Setya Novanto sendiri kini telah berstatus sebagai tahanan KPK. Dan penahan itu sendiri dimulai 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017 mendatang.
Editor’s picks
Sebelumnya, Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik.
Setya Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.
Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Baca juga: Anies Tuding TGUPP Era Ahok Dibiayai Swasta