Ini 6 Alasan TNI Lakukan Pengosongan Rumah Dinas TNI Tanah Kusir

Tidak semua orang berhak tinggal di sana

Jakarta, IDN Times – TNI Angkatan Darat hari ini (9/5) melakukan penertiban terhadap 10 rumah yang berlokasi di Komplek Perwira Angkatan Darat (KPAD) Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Penertiban ini dimulai sejak sekitar pukul 06:00 WIB sampai siang hari.

Terdapat perlawanan dari warga masyarakat. Namun perlawanan warga ini dianggap wajar oleh pihak TNI. “Tadi pagi sempat terjadi reaksi dari warga, saya rasa itu wajar,” kata Kolonel Tri Hascaryo selaku Asisten Logistik Kodam Jaya. “Namannya rumah mereka terusik kan, tidak hore mereka, kan? Pasti ada perlawanan,” tuturnya.

Awalnya warga bereaksi dengan menolak keras penertiban yang dilakukan. Namun berdasarkan penuturan Tri, setelah melalui proses negosiasi dan penjelasan dari pihak TNI, warga akhirnya kembali ke rumah masing-masing dan mulai menerima penertiban.

Aksi ini sempat memicu emosi warga sehingga warga memblok jalan masuk menuju Komplek Kodam. Aksi bakar ban di tengah jalan sebagai bentuk perlawanan juga terjadi. Seorang warga bahkan sempat diamankan. “Tapi itu wajar. Dia hanya emosi sesaat,” tutur Tri.

1. Menyalahi fungsi rumah tinggal

Ini 6 Alasan TNI Lakukan Pengosongan Rumah Dinas TNI Tanah KusirIDN Times/Margith Juita Damanik

Menurut Tri, hal yang cukup gawat yang terjadi di KPAD adalah saat pemilik rumah tidak menempati rumahnya, namun malah mengontrakannya kepada pihak lain. “Ada juga rumah-rumah yang dikontrakkan oleh penghuninya. Ini kan sudah salah fungsi,” kata Tri.

Saat penghuni rumah memilih mengontrakkan rumah yang ada di KPAD, di luar kawasan tersebut masih banyak prajurit yang lebih berhak dan membutuhkan rumah sebagai fasilitas dan menjadi haknya sebagai prajurit aktif.

“Sementara prajurit Kodam Jaya yang di luar, cukup banyak. Ini perlu diwadahi,” tutur Tri. Hal ini yang membuat TNI merasa perlu untuk melakukan penertiban.

Baca juga: Pengosongan Rumah Dinas TNI di Tanah Kusir Berakhir Ricuh

2. Tidak semua orang berhak tinggal di Kompleks Kodam

Ini 6 Alasan TNI Lakukan Pengosongan Rumah Dinas TNI Tanah KusirIDN Times/Margith Juita Damanik

“Yang kita tertibkan ini adalah mereka yang tidak berhak,” tutur Tri. Berdasarkan penjelasan Tri, tidak sembarang orang berhak tinggal di Kompleks Prajurit Angkatan Darat. “Jadi yang berhak untuk saat ini di KPAD Kodam Jaya itu adalah purnawirawan, perwira aktif, janda,” tuturnya.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku di TNI, anak-anak dari TNi tidak berhak untuk meninggali rumah dinas KPAD ketika orang tuanya sudah tiada. “Ini yang kita beri peringatan untuk segera mengosongkan,” kata Tri. “Kalau orang tuanya, tidak mungkin kita usik. Karena ini anak-anaknya,” tuturnya.

Menurut Tri ada aturan yang menyatakan apabila (orang tua) meninggal, rumah dinas harus segera dikembalikan kepada negara. “Ternyata anak-anaknya gak mau kembalikan. Mungkin rasanya aman, dekat tempat kerjanya, ini kan salah,” tutur Tri.

3. Sudah sesuai tahapan

Ini 6 Alasan TNI Lakukan Pengosongan Rumah Dinas TNI Tanah KusirIDN Times/Margith Juita Damanik

Tri memimpin langsung pelaksanaan evakuasi bagi warga yang tidak berhak untuk menetap di KPAD Tanah Kusir. “Untuk diketahui semua bahwa penertiban ini dilaksanakan sudah sesuai dengan tahapan,” tutur Tri kepada wartawan saat ditemui di Kodim Jakarta Selatan.

Tri menyatakan ada tahapan-tahapan dalam penertiban di Kodim Jaya. “Mulai dari sosialisasi, kemudian SP 1, SP 2, SP 3, bahkan SP 4,” tutur Tri. “Bahkan kita berikan mereka kapan maunya pindah. Ternyata sampai sekarang mereka bertahan,” lanjutnya.

SP pertama dari pihak TNI dikeluarkan sejak 17 Maret 2017 silam. Lebih dari satu tahun yang lalu. Sedangkan SP 3 dikeluarkan sejak 2 Juni 2017. “Di SP 3 kan tertuang, sewaktu-waktu akan dilakukan penertiban,” tutur Tri. Namun Tri juga mengakui tidak dijelaskan tanggal penertibannya.

4. Memenuhi hak-hak warga

Ini 6 Alasan TNI Lakukan Pengosongan Rumah Dinas TNI Tanah KusirIDN Times/Margith Juita Damanik

Pihak TNI mengatakan beberapa hal juga mereka persiapkan untuk memenuhi hak dari warga yang harus mengosongkan rumahnya. Prajurit diturunkan untuk membantu segala proses penertiban. Mulai dari penertiban saat rumah harus dikosongkan, sampai barang-barang nanti diantarkan.

“Barang-barang tersebut akan kita arahkan ke mana maunya mereka,” tutur Tri. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap mengantarkan barang bahkan sampai ke luar kota sekalipun. “Kalaupun mereka tidak punya rumah, kita siapkan kontrakan. Sudah kita siapkan,” tuturnya.

“Semua anggota terlibat. Mencatat. Memasukan ke kardus. Menurunkan. Mengatur ke rumah yang baru. Semua kita penuhi semua,” kata Tri kepada wartawan menjelaskan tugas yang dijalankan prajurit yang bertugas menertibkan.

Kontrakkan untuk warga juga telah disediakan dan tersebar di beberapa wilayah. “Jadi hak-hak mereka secara manusiawi kita penuhi,” tutur Tri lagi.

5. Tetap menertibkan meski sedang dalam proses banding

Ini 6 Alasan TNI Lakukan Pengosongan Rumah Dinas TNI Tanah KusirIDN Times/Margith Juita Damanik

Perihal penolakan pengosongan rumah oleh warga dibawa ke dalam jalur hukum. Warga saat ini sedang dalam proses banding setelah sebelumnya sudah diperkarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Proses ini nyatanya tidak berpengaruh terhadap tindak penertiban dari pihak TNI.

“Silahkan proses banding,” tutur Tri yang mengaku maklum mengapa warga terus bersih keras mempertahankan tempat tinggalnya. “Kalau di TNI itu gugatan atau proses hukum tidak menghalangi penertiban. Jadi silahkan. Penertibkan akan terus berjalan,” tuturnya.

“Saat seseorang diusik sandang, pangan, papanya, tentu akan resisten,” kata Tri. Hal ini juga yang menurutnya terjadi pada warga KPAD Tanah Kusir. Warga yang merasa terusik kebutuhan tempat tinggalnya lantas melakukan perlawanan. “itu wajar,” ujarnya lagi.

6. Akan menertibkan setidaknya 30 rumah

Ini 6 Alasan TNI Lakukan Pengosongan Rumah Dinas TNI Tanah KusirIDN Times/Margith Juita Damanik

KPAD Tanah Kusir sendiri terdiri dari 326 rumah. Sampai saat ini menurut Tri tercatat terdapat 30-an rumah yang dinyatakan penghuninya tidak memiliki hak untuk bertempat tinggal di kawasan tersebut. 30 rumah tersebut yang nanti akan ditertibkan.

“Hari ini 10 rumah ditertibkan,” tutur Tri. Namun Tri menyatakan penertiban tidak akan berhenti hanya di hari ini saja. Setidaknya 20 rumah lagi juga akan ditertibkan. Untuk waktu penertiban, Tri belum memberikan jawaban.

Baca juga: Dipaksa Kosongkan Rumah Dinas, Warga : Kami Ini Keluarga Besar TNI

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya