Setnov Tak Jelas Rimbanya, DPR Jalan Terus

Hadir atau tidak, gak ngefek

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum DPR RI, Setya Novanto telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi e-KTP. Alih-alih memberikan penjelasan pada KPK, Setya Novanto justru mangkir dari panggilan KPK Rabu, (15/11). Keberadaan Setnov bahkan hingga kini belum diketahui.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan tidak ada efek dari kasus tersebut terhadap parlemen. Agus mengatakan dalam menjalani kegiatan harian di DPR RI sendiri, satu orang pimpinan yang hadir sudah cukup. "Pimpinan itu kan kolektif kolegial, jika salah yang berhalangan DPR harus berjalan sesuai dengan hal yang ditetapkan," kata Agus, Kamis (16/11).

Baca juga: ICW: Presiden Jokowi Harus Turun Tangan Dalam Kasus Setya Novanto 

Ditanya mengenai kondisi Setnov saat mengikuti sidang paripurna, Agus mengatakan Setnov terlihat biasa saja. Bahkan, dia tidak ada tanda-tanda kegelisahan. Kegiatan di DPR, menurutnya akan berjalan dengan normal sesuai dengan agenda DPR yang ada.

Hari ini (16/11) pimpinan DPR yang hadir di DPR RI hanya Agus Hermanto. Fadli Zon diketahu berada di Ukraina, sedangkan Fahri Hamzah berada di Brunei.

Agus sendiri mengaku tidak berkomunikasi dengan Setnov saat mengetahui penjemputan Setnov oleh KPK. "Saya pikir semuanya kita laksanakan sendiri-sendiri. Dan kita menyerahkan sepenuhnya kepada proses yang ada, penegakan hukum dan proses yang telah diamanatkan di Republik Indonesia," katanya.

"Kita tahu negara kita panglima tertingginya adalah Hukum. Berarti kita harus mempercayainya kepada aparat penegak hukum," kata Agus.

Baca juga: Informasi Kedatangan KPK ke Rumah Setya Novanto Bocor? Ini Komentar Pengamat

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya