Meski Menghilang, Fahri Hamzah Sebut Setya Novanto Masih Tetap Ketua DPR

Diganti setelah ada munas dan jadi terdakwa

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan proses penjemputan yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rumah Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) pada Rabu(16/11).

Fahri yang sempat berkomunikasi dengan Setnov sebelumnya, mengaku Ketua Umum Partai Golkar tersebut tidak mangkir atau tidak mau hadir serta tidak taat akan hukum, justru saat ini Setnov sedang menempuh jalur-jalur hukum yang sah. Yakni terkait izin Presiden dan praperadilan yang baru saja diusulkan.

Baca juga: Datangi KPK, Ical Dukung Setnov Serahkan Diri

Meski Menghilang, Fahri Hamzah Sebut Setya Novanto Masih Tetap Ketua DPR  IDN Times/Margith Juita Damanik

Fahri mengatakan secara lembaga, kepemimpinan DPR tetap solid, relatif tidak terganggu karena sifatnya kolektif kolegial.

"Dan status pimpinan itu sendiri baru bisa digantikan atau diberhentikan apabila statusnya sudah terdakwa. Sehingga mekanisme penyelenggaraan kepemimpinan DPR tidak terganggu sama sekali,"jelasnya.

Meski Menghilang, Fahri Hamzah Sebut Setya Novanto Masih Tetap Ketua DPR  Sumber Gambar: merdeka.com

Fahri Hamzah juga mengingatkan bahwa meskipun Setya Novanto masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), namun berdasarkan Undang-Undang ia masih Ketua DPR. Dan hal ini yang harus ditaati.

Sebelumnya, Rabu(15/11) malam, tujuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi aparat kepolisian menyambangi kediaman Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam. Namun, mereka tidak menemukan keberadaan Setnov di kediamannya tersebut.

Baca juga: Pengacara Sebut Setya Novanto Dibawa Seseorang 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya