Meski Menghilang, Fahri Hamzah Sebut Setya Novanto Masih Tetap Ketua DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan proses penjemputan yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rumah Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) pada Rabu(16/11).
Fahri yang sempat berkomunikasi dengan Setnov sebelumnya, mengaku Ketua Umum Partai Golkar tersebut tidak mangkir atau tidak mau hadir serta tidak taat akan hukum, justru saat ini Setnov sedang menempuh jalur-jalur hukum yang sah. Yakni terkait izin Presiden dan praperadilan yang baru saja diusulkan.
Baca juga: Datangi KPK, Ical Dukung Setnov Serahkan Diri
IDN Times/Margith Juita Damanik
Editor’s picks
"Dan status pimpinan itu sendiri baru bisa digantikan atau diberhentikan apabila statusnya sudah terdakwa. Sehingga mekanisme penyelenggaraan kepemimpinan DPR tidak terganggu sama sekali,"jelasnya.
Fahri Hamzah juga mengingatkan bahwa meskipun Setya Novanto masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), namun berdasarkan Undang-Undang ia masih Ketua DPR. Dan hal ini yang harus ditaati.
Sebelumnya, Rabu(15/11) malam, tujuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi aparat kepolisian menyambangi kediaman Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam. Namun, mereka tidak menemukan keberadaan Setnov di kediamannya tersebut.
Baca juga: Pengacara Sebut Setya Novanto Dibawa Seseorang