Ketua MPR RI Zulkifli Hasan Minta Setya Novanto Ikuti Proses Hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Diduga melarikan diri saat tujuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama aparat kepolisian mendatangi rumah kediaman Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) pada Rabu (15/11) malam, menjadi perhatian para politisi hingga masyarakat di Indonesia. Tak terkecuali Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan.
Saat ditemui di Nusantara 4 DPR RI, Zulkifli Hasan mengaku prihatin dan miris. Mengingat sebagai sesama pimpinan lembaga, seharusnya mengikuti proses hukum yang berlaku dan bukannya menghilang.
"Ini nasehat dari seorang sahabat. Saya berharap Pak Novanto ikuti proses hukum. Ikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Zulkifli.
Baca juga: Informasi Kedatangan KPK ke Rumah Setya Novanto Bocor? Ini Komentar Pengamat
IDN Times/Teatrika Handiko Putri
Editor’s picks
Zulkifli menyebutkan Setnov pernah menyebutkan mengenai menghormati hukum.
Untuk itu, dirinya sangat mengharapkan Setnov bisa menghormati hukum dan mengikuti proses hukum yang berlangsung.
Sebagaimana diketahui, Rabu(15/11) malam, tujuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi aparat kepolisian menyambangi kediaman Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam. Namun, mereka tidak menemukan keberadaan Setnov di kediamannya tersebut.
Baca juga: Setnov Andalkan Hak Imunitas, Pakar Hukum: Tidak Berlaku untuk Kasus Korupsi