Jakarta Kota dengan Tingkat Toleransi Terendah Versi Setara Institute

Padahal ibu kota Indonesia

Jakarta, IDN Times - Setara Institute mengeluarkan hasil penelitian terbarunya. Hasilnya, Jakarta berada pada peringkat memprihatinkan dalam hal toleransi rendah pada tahun 2017.

Angka ini, tentu bukan hal yang membanggakan tentunya. Dalam penelitian 2015 silm, Jakarta menduduki peringkat 65 dari 94 kota yang dilakukan kajian terkait indeks kota toleran. Namun pada tahun 2017, hasilnya meningkat. 

Peneliti Setara Institute, Halili mengatakan ada enam indikator yang ditetapkannya. Antara lain pembangunan jangka menengah daerah, kebijakan diskriminatif,  regulasi sosial, pernyataan pejabat pemerintah, tindakan kongkrit pejabat pemerintah, dan demografi agama.

Baca juga: Pakar Hukum Pidana: Pengacara Setya Novanto Telah Melawan Akal Sehat

Jakarta Kota dengan Tingkat Toleransi Terendah Versi Setara Instituteantarafoto.com

Tiga dari enam indikator tersebut yang menurut Halili sangat rendah nilainya oleh Jakarta. Yakni regulasi sosial, pernyataan pejabat pemerintah dan tindakan kongkrit pemerintah.

Sementara itu, dua lainnya memiliki bobot nilai yang cukup tinggi. 25% untuk indikator regulasi sosial dann 25% untuk indikator kebijakan diskriminatif.

Halil menilai pemerintah DKI Jakarta lebih banyak diam ketika ada pelanggaran yang terjadi dan sebenarnya bisa ditindak. Hal ini segaris dengan skor yang didapatkan Jakarta dalam penelitian Setara.

"Skor toleransi rendah menunjukan kesadaran hukum masyarakat dan pemerintah itu rendah," kata Halil.

Jakarta Kota dengan Tingkat Toleransi Terendah Versi Setara InstituteSumber Gambar: people-dont-have-to-be-anything-else.wikia.com

Skoring yang didapatkan, Jakarta rendah dipengaruhi dari tingginya pelanggaran HAM yang dilakukan termasuk pelanggaran terhadap kebebasan beragama.

Bonar Tigor, selaku Wakil Ketua SETARA mengatakan Jakarta masih memiliki peluang untuk memperbaiki skor yang didapatkannya saat ini dan hal tergantung dari kinerja pemerintah sekarang.

"Kalau tidak bisa menjembatani keterbelahaan masyarakat yang terjadi karena pilkada, bisa jadi masalah di masa datang," katanya.

Baca juga: Penahanan Setya Novanto Sesuai Undang-undang


 

Topik:

Berita Terkini Lainnya