Ini yang Dilakukan Anggota DPR Saat Mereka Reses
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Di dalam Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam satu tahun sidang waktu kerja DPR, dibagi dalam empat atau lima masa persidangan. Dalam setiap masa persidangan ini dikenal dengan istilah masa reses.
Lalu apa sih masa reses itu?
Masa reses adalah masa dimana para anggota dewan bekerja di luar gedung DPR dalam kurun waktu kurang lebih tiga minggu.
Apa saja yang dilakukan selama masa reses?
Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Editor’s picks
Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan dan biasanya dikenal dengan kunjungan kerja (kunker).
Perlukan ada reses?
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik.
"Kalau tidak, bagaimana kita bisa ke tempat konstituen untuk menampung aspirasi? Dalam masa reses, satu hari bisa pergi ke enam atau lima tempat," katanya.
Zulkifli juga mengatakan reses ini sangat penting agar konstituen tidak merasa bahwa anggota dewan yang terpilih tidak sampai (diibaratkan) kacang lupa kulit.
Zulkifli sendiri dalam masa resesnya menyempatkan diri berkunjung ke sejumlah Universitas. "Mahasiswa tidak boleh gak mau tahu akan politik. Mereka harus tahu, karena hal tersebut menyangkut masa depan mereka." Kata Zulkifli.