3 Alasan Gokar Tunggu Hasil Praperadilan Setya Novanto

Suasana kebatinan menjadi pertimbangan

Laporan Margith Juita Damanik dan Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Partai Golkar dalam rapat pleno pada 25 November lalu menyatakan tidak akan mengganti posisi Ketua Umum Setya Novanto sampai hasil praperadilan keluar, meskipun banyak pihak mendesak agar pria yang akrab disapa Setnov itu mengundurkan diri.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Golkar Idrus Marham mengatakan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan partai untuk menunggu hingga hasil praperdilan.

"Pertama, suasana kebatinan Setnov yang menjalani proses hukum. Kedua, suasana kebatinan pengurus dan keluarga besar Golkar," kata Idrus Jakarta, Selasa 5 Desember 2017.

Ketiga, lanjut Idrus, suasana kebatinan rakyat yang punya komitmen agar partai politik dapat memberi contoh yang baik dalam kehidupan berkebangsaan.

3 Alasan Gokar Tunggu Hasil Praperadilan Setya NovantoIDN Times/Linda Juliawanti

Karena ketiga pertimbangan ini, Idrus menegaskan, Golkar sepakat tetap mengikuti hasil dari rapat pleno  sebelumnya, yaitu menunggu hasil dari praperadilan Setnov.

Baca juga: Berkas Dinyatakan Lengkap, Praperadilan Setya Novanto Gugur?

Praperadilan Setnov seharusnya dilakukan akhir November lalu, namun KPK mengajukan pengunduran selama tiga pekan karena berkas belum siap. Praperadilan Novanto akan dilaksanakan pada Kamis 7 Desember mendatang.

Penyelidikan MKD

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI masih menyelidiki kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR RI Setya Novanto. Anggota MKD Maman Imanulhaq mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan pelanggaran etik Novanto hampir rampung.

3 Alasan Gokar Tunggu Hasil Praperadilan Setya NovantoIDN Times/Linda Juliawanti

“Sebenarnya, kalau kita sudah memeriksa sekali lagi, kalau kita sudah rapat, sudah selesai lah. Dan saya rasa, Pak Nov itu dari pembicaraan kita yang langsung dengan dia, tahu persis kok kapan momentum itu akan dilakukan,” ucap Maman, di Gedung DPR RI, Selasa.

Maman menjelaskan publik dan DPR berharap proses penyelidikan selesai sebelum reses. Sehingga, proses tersebut tidak menganggu kerja anggota Dewan.

Maman yakin MKD dapat menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran etik sebelum reses. “Politik itu tidak ada kata tidak bisa, ya. Saya yakin bisa lah,” Maman menandaskan.

Baca juga: Priyo Budi Santoso: Berikan 'Nafas' Penghormatan Kepada Setya Novanto

Topik:

Berita Terkini Lainnya